Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman. (Foto: RMOL)

Politik

Kopdes Merah Putih Harus Dioptimalkan untuk Penyaluran Beras SPHP

JUMAT, 22 AGUSTUS 2025 | 20:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah seharusnya segera memanfaatkan potensi Koperasi Merah Putih (KMP) dalam penyaluran Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). 

Sehingga, ke depannya tak perlu lagi memberikan tugas tambahan pada institusi TNI/Polri dalam menyukseskan penyaluran beras SPHP yang telah digulirkan pemerintah melalui Perum Bulog sejak tahun 2023 lalu itu. 

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman dalam keterangan resminya, Jumat 22 Agustus 2025. 


“Bapak presiden, kemarin sudah meresmikan 80.000 koperasi merah putih. Sementara, Pak Dirut Bulog menyebut, baru ratusan koperasi yang dilibatkan dalam program beras SPHP ini. Nah terus untuk apa mereka ada 80.000 itu? Ya suruh jalur yang SPHP ini,” kata Alex Indra. 

Menurut Alex yang juga, dengan melibatkan TNI/Polri dalam penyaluran beras cadangan pemerintah (CBP) di gudang Perum Bulog melalui program SPHP, memang secara cepat dapat menahan gejolak harga beras di pasaran.

Namun, pelibatan TNI/Polri ini, juga menyebabkan munculnya tambahan biaya overhead di institusi itu, karena memobilisasi beras SPHP dari gudang Bulog ke kantong-kantong distribusi. 

“Kedepan, Polri tak perlu lagi dilibatkan urusan teknis seperti ini. Kan sudah ada KMP yang diresmikan. Kan berarti, sudah bisa beroperasi,” kata anggota DPR RI Dapil Sumbar II itu.

Dengan memanfaatkan keberadaan Kopdes Merah Putih yang sudah tersebar di pelosok negeri, Alex Indra meyakini, gejolak harga beras akan cepat teratasi. Terlebih, stok beras di gudang Bulog terbilang sangat besar, 4 Juta Ton atau 4 miliar kilogram.  

“Ini kan harus ada kreasi, harus ada upaya ekstra gitu loh. Itu yang tadi saya bilang, ada Koperasi Merah Putih yang siap diberdayakan. Ayo, ini institusi lain sudah berkorban sedemikian rupa,” tegas Ketua Panja Penyerapan Beras dan Jagung Komisi IV DPR itu.

“Negara itu boleh rugi saat melakukan layanan publik. Yang enggak boleh rugi itu swasta. Bukan enggak boleh tapi pasti mereka enggak mau kan gitu,” imbuhnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya