Berita

Pelita Air didaulat sebagai maskapai penerbangan dengan ketepatan waktu terbaik dari Kementerian Perhubungan RI. (Foto: Dok Pertamina)

Bisnis

Pelita Air Raih Penghargaan On Time Performance Terbaik

JUMAT, 22 AGUSTUS 2025 | 15:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pelita Air didapuk sebagai maskapai penerbangan dengan kinerja ketepatan waktu (On Time Performance/OTP) terbaik sepanjang tahun 2024 dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

"Ketepatan waktu bukan hanya tentang memenuhi indikator layanan, melainkan menghormati perjalanan, rencana, dan aktivitas penting yang dijalani pelanggan kami setiap hari,” kata Direktur Utama Pelita Air, Dendy Kurniawan di Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025.

Penghargaan ini sekaligus menegaskan komitmen Pelita Air dalam menghadirkan nilai lebih melalui layanan penerbangan.


“Kami percaya bahwa penerbangan yang bermakna, selain diukur dari ketepatan waktu keberangkatan dan kedatangan, tetapi juga dari kenyamanan dan ketenangan yang dirasakan penumpang selama perjalanan," sambungnya.

Penghargaan OTP ini diberikan langsung oleh Direktur Angkutan Udara, Agustinus Budi Hartono di Bogor pada 21 Agustus 2025. Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada maskapai yang konsisten menjalankan operasional sesuai regulasi, serta berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sementara itu, VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso menilai capaian Pelita Air mencerminkan komitmen Pertamina Group menghadirkan standar layanan terbaik bagi masyarakat.

Sebagai bagian dari Pertamina, Pelita Air membuktikan konsistensi, disiplin, dan profesionalisme adalah kunci untuk meraih kepercayaan publik.

"Penghargaan OTP ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga motivasi untuk terus menghadirkan layanan transportasi udara yang andal, aman, dan tepat waktu,” jelas Fadjar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya