Berita

Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi & Moneter BI Juli Budi Winantya (paling kanan) (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

BI Pede Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,4 Persen di 2025, Ini Pendorongnya

JUMAT, 22 AGUSTUS 2025 | 15:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) optimis laju pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 dapat mencapai 5,4 persen, atau berada di atas titik tengah kisaran 4,6 hingga 5,4 persen. 

Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Juli Budi Winantya, menyebut investasi dan ekspor menjadi motor utama yang akan menopang kinerja ekonomi tahun ini.

“Pendorongnya sama dengan realisasi, pendorongan investasi masih akan tumbuh kuat. Karena ini juga drivernya adalah ekspor yang kita diperkirakan juga akan lebih baik,” jelas Juli Budi kepada awak media di Yogyakarta pada Jumat, 22 Agustus 2025.


Ia menambahkan, penurunan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) yang relatif lebih rendah dibanding sebelumnya dan juga lebih ringan dibanding negara lain, memberikan ruang lebih besar bagi peningkatan kinerja ekspor RI. 

“Sehingga ini kita harapkan dapat mendukung ekspor dan sebagai ikutannya adalah investasi yang juga diperkirakan akan meningkat,” tegasnya.

Selain itu, Juli menyebut belanja pemerintah juga akan menjadi faktor penting dalam mendorong ekonomi tumbuh lebih tinggi. 

“Dari sisi government spending, kita perkirakan ini juga lebih tinggi. Ini juga salah satu faktor yang mendorong pertumbuhan bisa tumbuh di atas titik tengah 4,6 sampai 5,4 persen,” ungkapnya.

Selain itu dukungan kebijakan moneter BI juga disebut akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi, setelah pemangkasan suku bunga acuan (BI Rate) sebanyak lima kali, ditambah pemberian insentif likuiditas makroprudensial untuk memperkuat pembiayaan ke sektor riil.

“Selain itu juga ada dari insentif likuiditas makroprudensial, kita juga melakukan tambahan liquiditas. Itu juga akan lebih mendorong ekonomi tumbuh lebih baik di semester II,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan ketidakpastian pasar global, terutama terkait kebijakan tarif, masih menjadi faktor risiko yang perlu diwaspadai. Namun kondisi itu, menurutnya, justru bisa memberi peluang bagi Indonesia untuk mengambil keuntungan.

“Kita berharap kalau turunnya juga jangan kejauhan, melandai aja nanti. Kemudian masih ada satu tadi yang tidak cukup berat sebetulnya tapi ketidakpastian pasar global yang masih tinggi. Jadi hal-hal ini yang membuat Indonesia juga mengambil keuntungan dengan kondisi yang ada di luar tadi,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya