Berita

Rapat panitia kerja (Panja) Komisi VIII dan pemerintah membahas RUU Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

DPR Ngebut Sahkan RUU Haji Tanggal 26 Agustus 2025

JUMAT, 22 AGUSTUS 2025 | 13:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dikebut. DPR menargetkan Revisi UU Haji dan Umrah ini rampung pekan depan.

"Kami sudah membuat jadwal paling akhir pengambilan keputusan tingkat II di Paripurna DPR,” kata Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang dalam rapat Panja bersama pemerintah di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025.

Legislator PKB ini menjelaskan, Komisi VIII menargetkan RUU tersebut bisa disahkan menjadi undang-undang pada 26 Agustus 2025.


"Ini sudah kami konsultasikan dengan pimpinan DPR dan sudah disampaikan dalam rapat pimpinan tanggal 26 Agustus kita bawa ke Rapat Paripurna pengambilan keputusan Tingkat II. Itu artinya sudah sah menjadi undang-undang," kata Marwan.

Maka dari itu, DPR akan kejar setoran selama 4 hari ke depan untuk menyelesaikan RUU tersebut. RUU ini penting diselesaikan karena persiapan penyelenggaraan haji 2026 saat ini sudah dimulai. Indonesia, kata dia, harus segera memberikan uang muka untuk mengorder tempat jemaah haji di Arab Saudi.

"Kalau tidak diblok sekarang, area itu akan dikasih ke orang lain. Maka kami menyetujui uang muka dipakai memblok area-area di Saudi untuk pelaksanaan ibadah haji," tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya