Berita

Rapat panitia kerja (Panja) Komisi VIII dan pemerintah membahas RUU Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

DPR Ngebut Sahkan RUU Haji Tanggal 26 Agustus 2025

JUMAT, 22 AGUSTUS 2025 | 13:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dikebut. DPR menargetkan Revisi UU Haji dan Umrah ini rampung pekan depan.

"Kami sudah membuat jadwal paling akhir pengambilan keputusan tingkat II di Paripurna DPR,” kata Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang dalam rapat Panja bersama pemerintah di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025.

Legislator PKB ini menjelaskan, Komisi VIII menargetkan RUU tersebut bisa disahkan menjadi undang-undang pada 26 Agustus 2025.


"Ini sudah kami konsultasikan dengan pimpinan DPR dan sudah disampaikan dalam rapat pimpinan tanggal 26 Agustus kita bawa ke Rapat Paripurna pengambilan keputusan Tingkat II. Itu artinya sudah sah menjadi undang-undang," kata Marwan.

Maka dari itu, DPR akan kejar setoran selama 4 hari ke depan untuk menyelesaikan RUU tersebut. RUU ini penting diselesaikan karena persiapan penyelenggaraan haji 2026 saat ini sudah dimulai. Indonesia, kata dia, harus segera memberikan uang muka untuk mengorder tempat jemaah haji di Arab Saudi.

"Kalau tidak diblok sekarang, area itu akan dikasih ke orang lain. Maka kami menyetujui uang muka dipakai memblok area-area di Saudi untuk pelaksanaan ibadah haji," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya