Berita

Ilustrasi (Foto: Artificial Intelligence)

Dunia

Nigeria Deportasi Ratusan WNA Pelaku Penipuan Daring

JUMAT, 22 AGUSTUS 2025 | 13:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Nigeria mendeportasi 102 warga negara asing, termasuk 60 warga negara China dan 39 warga negara Filipina, karena terlibat terorisme siber dan penipuan daring.

Pengumuman tersebut disampaikan Komisi Kejahatan Ekonomi dan Keuangan Nigeria (EFCC) pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Nigeria tengah meningkatkan tindakan keras terhadap operasi penipuan daring, yang memikat korban melalui hubungan asmara daring untuk menyerahkan uang tunai untuk investasi mata uang kripto palsu.


Juru bicara EFCC, Dele Oyewale, mengatakan bahwa kelompok lain yang terdiri dari 39 warga Filipina, 10 warga China, dan dua orang dari Kazakhstan juga telah dideportasi sejak 15 Agustus.

"Lebih banyak deportasi juga dijadwalkan dalam beberapa hari mendatang," ujarnya, dikutip dari Al-Jazeera, Jumat 22 Agustus 2025

EFCC mengungkapkan bahwa para deportan tersebut merupakan bagian dari 792 tersangka pelaku kejahatan siber yang ditangkap dalam satu operasi di kawasan elit Pulau Victoria, Lagos, pada bulan Desember. 

"Setidaknya 192 dari mereka yang ditangkap adalah warga negara asing, 148 di antaranya adalah warga negara China," kata EFCC.

Nigeria, negara dengan penduduk terbanyak di Afrika, memiliki reputasi sebagai tempat para penipu internet dikenal dengan sebutan "Yahoo Boys" dalam bahasa gaul setempat, dan EFCC telah menggerebek beberapa tempat persembunyian tempat para tersangka kejahatan muda belajar keterampilan penipuan online.

Menurut badan tersebut, geng-geng asing merekrut kaki tangan Nigeria untuk mencari korban daring melalui penipuan phishing. Para penyerang biasanya mencoba menipu korban agar mentransfer uang atau mengungkapkan informasi sensitif seperti kata sandi akun.

"Penipuan tersebut sebagian besar menargetkan warga Amerika, Kanada, Meksiko, dan Eropa," kata EFCC.

Para ahli mengatakan skema investasi palsu yang digunakan oleh penipu dunia maya telah menjadi semakin canggih dan dinamis karena mereka memanfaatkan teknologi dan alat digital terkini.

Skema ini pada akhirnya membuat para korban -- yang banyak di antaranya menginvestasikan tabungan, modal usaha, dan uang pinjaman -- tidak dapat berbuat apa-apa selain menyaksikan uang hasil jerih payah mereka lenyap.

Para ahli juga memperingatkan bahwa “sindikat kejahatan siber” asing telah mendirikan jaringan di Nigeria untuk mengeksploitasi sistem keamanan siber yang lemah.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Wall Street Kompak Hijau Berkat Lonjakan Saham AI

Selasa, 17 Maret 2026 | 08:03

Krisis Energi Kuba: Blokade Minyak AS Picu Pemadaman Listrik Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:45

Festival 1000 Berkah: Dari Sampah Plastik Menjadi Paket Pangan untuk Sesama

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:35

Ancaman Inflasi Global Tekan Harga Emas Dunia ke Bawah Level 5.000 Dolar AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:22

Pasar Eropa Bangkit dari Tekanan, STOXX 600 Ditutup Hijau

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:07

Melawan atau Hanyut dalam Tekanan

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:43

Negara Harus Petakan Pola Serangan KKB di Papua Demi Lindungi Warga

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:23

Pedro Sanchez Warisi Politik Bebas Aktif Bung Karno

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:59

TNI AL Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Pesisir Tangerang

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:45

SPPG IFSR Gelar Program Makan Berbuka Gratis Tanpa APBN

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:22

Selengkapnya