Berita

Ilustrasi (Foto: americanpassport.com)

Dunia

AS Tinjau 55 Juta Pemegang Visa, Ribuan Terancam Deportasi

JUMAT, 22 AGUSTUS 2025 | 13:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) sedang meninjau lebih dari 55 juta orang asing pemegang visa sah untuk memeriksa kemungkinan pelanggaran aturan imigrasi. Jika ditemukan pelanggaran, visa akan dicabut, dan bila pemegangnya sedang berada di AS, mereka bisa dideportasi.

Departemen Luar Negeri AS menyebut semua pemegang visa -- termasuk wisatawan, pelajar, dan pekerja -- kini masuk dalam proses “pemeriksaan berkelanjutan”. Data penegakan hukum, catatan imigrasi, aktivitas kriminal, dan jejak media sosial akan dianalisis.

“Kami meninjau semua informasi yang tersedia, termasuk catatan hukum dan imigrasi, untuk mendeteksi potensi ketidaklayakan,” kata Departemen Luar Negeri AS, seperti dikutip dari France24, Jumat 22 Agustus 2025.


Sejak Presiden Donald Trump kembali menjabat, pemerintahannya semakin memperketat aturan imigrasi. Selain pelajar dan wisatawan, AS juga menghentikan sementara penerbitan visa kerja untuk pengemudi truk komersial. 

Menteri Luar Negeri Marco Rubio mengatakan, kebijakan ini diberlakukan karena meningkatnya jumlah pengemudi asing dianggap membahayakan keselamatan jalan raya dan merugikan pengemudi lokal.

Departemen Perhubungan AS kini juga mewajibkan pengemudi truk fasih membaca dan berbicara bahasa Inggris untuk meningkatkan keamanan.

Selain itu, Departemen Luar Negeri mewajibkan pemohon visa menjalani wawancara tatap muka, membuka akses penuh perangkat elektronik saat pemeriksaan, dan menyerahkan akun media sosial untuk penelusuran jejak digital.

Sejak Trump menjabat kembali, lebih dari 6.000 visa pelajar telah dicabut. Sekitar 4.000 kasus terkait pelanggaran hukum, sedangkan 200-300 kasus terkait dugaan dukungan terhadap terorisme.

Warga negara dari 40 negara tertentu, mayoritas di Eropa dan Asia, masih bisa masuk AS tanpa visa lewat Program Bebas Visa. Namun, negara-negara besar seperti Indonesia, India, China, dan Rusia tetap wajib mengajukan visa untuk kunjungan apa pun.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya