Berita

Ilustrasi (Foto: americanpassport.com)

Dunia

AS Tinjau 55 Juta Pemegang Visa, Ribuan Terancam Deportasi

JUMAT, 22 AGUSTUS 2025 | 13:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) sedang meninjau lebih dari 55 juta orang asing pemegang visa sah untuk memeriksa kemungkinan pelanggaran aturan imigrasi. Jika ditemukan pelanggaran, visa akan dicabut, dan bila pemegangnya sedang berada di AS, mereka bisa dideportasi.

Departemen Luar Negeri AS menyebut semua pemegang visa -- termasuk wisatawan, pelajar, dan pekerja -- kini masuk dalam proses “pemeriksaan berkelanjutan”. Data penegakan hukum, catatan imigrasi, aktivitas kriminal, dan jejak media sosial akan dianalisis.

“Kami meninjau semua informasi yang tersedia, termasuk catatan hukum dan imigrasi, untuk mendeteksi potensi ketidaklayakan,” kata Departemen Luar Negeri AS, seperti dikutip dari France24, Jumat 22 Agustus 2025.


Sejak Presiden Donald Trump kembali menjabat, pemerintahannya semakin memperketat aturan imigrasi. Selain pelajar dan wisatawan, AS juga menghentikan sementara penerbitan visa kerja untuk pengemudi truk komersial. 

Menteri Luar Negeri Marco Rubio mengatakan, kebijakan ini diberlakukan karena meningkatnya jumlah pengemudi asing dianggap membahayakan keselamatan jalan raya dan merugikan pengemudi lokal.

Departemen Perhubungan AS kini juga mewajibkan pengemudi truk fasih membaca dan berbicara bahasa Inggris untuk meningkatkan keamanan.

Selain itu, Departemen Luar Negeri mewajibkan pemohon visa menjalani wawancara tatap muka, membuka akses penuh perangkat elektronik saat pemeriksaan, dan menyerahkan akun media sosial untuk penelusuran jejak digital.

Sejak Trump menjabat kembali, lebih dari 6.000 visa pelajar telah dicabut. Sekitar 4.000 kasus terkait pelanggaran hukum, sedangkan 200-300 kasus terkait dugaan dukungan terhadap terorisme.

Warga negara dari 40 negara tertentu, mayoritas di Eropa dan Asia, masih bisa masuk AS tanpa visa lewat Program Bebas Visa. Namun, negara-negara besar seperti Indonesia, India, China, dan Rusia tetap wajib mengajukan visa untuk kunjungan apa pun.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya