Berita

Kerjasama BP Taskin dan Pemda (Foto: Dok. BP Taskin)

Politik

BP Taskin Tandatangani MOU dengan Pemda dan Swasta untuk Percepatan Pengentasan Kemiskinan

JUMAT, 22 AGUSTUS 2025 | 11:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Daerah dan pelaku swasta lewat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan pelaksanaan Kick Off Program Aglomerasi Percepatan Pengentasan Kemiskinan. 

Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan program, infrastruktur, serta sumber daya lainnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terdampak kemiskinan 
 
Dalam sambutannya, Kepala BP Taskin, Budiman Sudjatmiko, menegaskan bahwa kolaborasi ini adalah jawaban atas tantangan kompleks pengentasan kemiskinan yang membutuhkan pendekatan holistik dan sinergis. 


“Kami percaya, dengan dukungan pemerintah daerah dan sektor swasta, program ini dapat mempercepat proses transformasi sosial ekonomi secara signifikan," ujar Budiman dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 22 Agustus 2025. 
 
BP Taskin berperan sebagai fasilitator, pengawas, dan integrator nasional. Lembaga ini juga menyusun Rencana Induk Pengentasan Kemiskinan 2025–2029 dengan target menurunkan angka kemiskinan ekstrem hingga 0 persen dan kemiskinan relatif ke 4,5–5 persen pada tahun 2029. 
 
Program Aglomerasi Percepatan Pengentasan Kemiskinan ini akan melibatkan berbagai kegiatan mulai dari pelatihan keterampilan, pemberdayaan ekonomi lokal, hingga pengembangan akses layanan sosial dasar. Selain itu, kerja sama ini juga menitikberatkan pada inovasi dan penggunaan teknologi untuk meningkatkan efisiensi serta dampak program. 
 
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, BP Taskin bersama Pemerintah Daerah dan Swasta optimis program Aglomerasi Percepatan Pengentasan Kemiskinan dapat menjadi model keberhasilan yang dapat direplikasi di berbagai wilayah lain.

Dengan mengusung pendekatan ekonomi lokal berbasis komunitas, skema Semi Closed-Loop Supply Chain (SCLSC) diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah produk, memperluas lapangan kerja, serta mempercepat penurunan angka kemiskinan di wilayah Cirebon Raya. 
 
Semi Closed-Loop Supply Chain (SCLSC) merupakan model rantai pasok yang memadukan integrasi sebagian (semi tertutup) antara sektor produksi, pengolahan, distribusi, dan pemanfaatan limbah untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan keberlanjutan. 

Model ini berbasis koperasi sebagai pilar utama dalam menghubungkan petani dengan beberapa akses produksi, pengolahan dan penjualan.  
 
Melalui skema SCLSC, BP Taskin dan pemerintah daerah berkomitmen untuk mendorong modernisasi sektor pertanian melalui teknologi, inovasi, dan mekanisasi, juga meningkatkan produktivitas dan daya saing petani lokal, membangun rantai pasok terintegrasi berbasis koperasi, mengembangkan material baru untuk mendukung transisi energi terbarukan dan menciptakan lapangan kerja berkualitas yang berkelanjutan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya