Berita

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion (Foto: Dok. Fraksi PKB)

Politik

DPR Siap Rampungkan Revisi UU Hak Cipta Dua Bulan

JUMAT, 22 AGUSTUS 2025 | 09:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan untuk mengakhiri polemik royalti yang belakangan menimbulkan kontroversi. Keputusan telah tersebut disepakati dalam rapat konsultasi di Gedung DPR, Kamis kemarin 21 Agustus 2025. 

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, mengatakan pemerintah bersama DPR sepakat merevisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. 

Ia berharap langkah ini menjadi pintu masuk bagi penguatan perlindungan hak cipta, sekaligus memastikan penarikan royalti dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan polemik baru.


“Polemik royalti yang berlarut-larut memang harus segera diakhiri. Kami mengapresiasi komitmen pemerintah dan seluruh pihak untuk mencari jalan keluar. Revisi UU Hak Cipta harus mampu memberikan perlindungan, namun tidak membelenggu kreativitas industri kreatif,” ujar Mafirion kepada wartawan, Jumat 22 Agustus 2025. 

Menurut Legislator PKB ini, kehadiran regulasi harus memberikan rasa aman bagi semua pihak. Hak cipta perlu dilindungi, namun pelaksanaannya tidak boleh memberatkan. 

“Musik sebagai karya seni harus memberi arti bagi kemajuan ekonomi, terutama bagi usaha kecil dan menengah. Bukankah karya seni akan terdengar lebih indah bila dinikmati bersama, bukan menjadi sumber sengketa?” ujarnya.

Mafirion menegaskan, perumusan revisi akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pencipta lagu, penyanyi, hingga Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), agar aspirasi semua pihak dapat terakomodasi.

Pihaknya pun siap dan sangat optimistis revisi UU Hak Cipta dapat rampung dalam dua bulan ke depan. Menurutnya pembahasan akan fokus pada persoalan krusial yang memicu polemik di kalangan pelaku industri musik. 

“Pembahasan akan fokus pada hal-hal yang selama ini menjadi persoalan utama, terutama transparansi penarikan dan pembagian royalti agar lebih adil, tepat sasaran, dan terbuka,” kata Mafirion.

Selain itu, Mafirion meminta agar revisi UU Hak Cipta juga memperkuat mekanisme pengawasan. Dengan demikian perlindungan terhadap hak cipta benar-benar terjamin tanpa menghambat kreativitas musisi dan pelaku industri kreatif lainnya. 

“Kami tidak ingin persoalan royalti ini akan mematikan industri kreatif terutama musik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, hasil rapat konsultasi  pemerintah dan DPR bersama stakeholder terkait sepakat untuk menyudahi polemik royalti musik demi menjaga iklim dunia permusikan tetap sejuk dan damai. Oleh karenanya, pihaknya meminta revisi UU Hak Cipta rampung dalam dua bulan. 

“Semua pihak sepakat dalam 2 bulan ini berkonsentrasi untuk menyelesaikan undang-undang hak cipta,” ungkap Dasco seusai rapat di Ruang Rapat Komisi XII DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 21 Agustus 2025.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya