Berita

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion (Foto: Dok. Fraksi PKB)

Politik

DPR Siap Rampungkan Revisi UU Hak Cipta Dua Bulan

JUMAT, 22 AGUSTUS 2025 | 09:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan untuk mengakhiri polemik royalti yang belakangan menimbulkan kontroversi. Keputusan telah tersebut disepakati dalam rapat konsultasi di Gedung DPR, Kamis kemarin 21 Agustus 2025. 

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, mengatakan pemerintah bersama DPR sepakat merevisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. 

Ia berharap langkah ini menjadi pintu masuk bagi penguatan perlindungan hak cipta, sekaligus memastikan penarikan royalti dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan polemik baru.


“Polemik royalti yang berlarut-larut memang harus segera diakhiri. Kami mengapresiasi komitmen pemerintah dan seluruh pihak untuk mencari jalan keluar. Revisi UU Hak Cipta harus mampu memberikan perlindungan, namun tidak membelenggu kreativitas industri kreatif,” ujar Mafirion kepada wartawan, Jumat 22 Agustus 2025. 

Menurut Legislator PKB ini, kehadiran regulasi harus memberikan rasa aman bagi semua pihak. Hak cipta perlu dilindungi, namun pelaksanaannya tidak boleh memberatkan. 

“Musik sebagai karya seni harus memberi arti bagi kemajuan ekonomi, terutama bagi usaha kecil dan menengah. Bukankah karya seni akan terdengar lebih indah bila dinikmati bersama, bukan menjadi sumber sengketa?” ujarnya.

Mafirion menegaskan, perumusan revisi akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pencipta lagu, penyanyi, hingga Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), agar aspirasi semua pihak dapat terakomodasi.

Pihaknya pun siap dan sangat optimistis revisi UU Hak Cipta dapat rampung dalam dua bulan ke depan. Menurutnya pembahasan akan fokus pada persoalan krusial yang memicu polemik di kalangan pelaku industri musik. 

“Pembahasan akan fokus pada hal-hal yang selama ini menjadi persoalan utama, terutama transparansi penarikan dan pembagian royalti agar lebih adil, tepat sasaran, dan terbuka,” kata Mafirion.

Selain itu, Mafirion meminta agar revisi UU Hak Cipta juga memperkuat mekanisme pengawasan. Dengan demikian perlindungan terhadap hak cipta benar-benar terjamin tanpa menghambat kreativitas musisi dan pelaku industri kreatif lainnya. 

“Kami tidak ingin persoalan royalti ini akan mematikan industri kreatif terutama musik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, hasil rapat konsultasi  pemerintah dan DPR bersama stakeholder terkait sepakat untuk menyudahi polemik royalti musik demi menjaga iklim dunia permusikan tetap sejuk dan damai. Oleh karenanya, pihaknya meminta revisi UU Hak Cipta rampung dalam dua bulan. 

“Semua pihak sepakat dalam 2 bulan ini berkonsentrasi untuk menyelesaikan undang-undang hak cipta,” ungkap Dasco seusai rapat di Ruang Rapat Komisi XII DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 21 Agustus 2025.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya