Berita

Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI) Rasminto. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Human Studies Institute

Keterbukaan Informasi Publik Tentukan Kualitas Demokrasi

JUMAT, 22 AGUSTUS 2025 | 07:00 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Literasi keterbukaan informasi publik dalam konteks penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan kepala daerah sangat penting dalam menentukan kualitas demokrasi di Indonesia.

Menurut Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI) Rasminto, keterbukaan informasi publik merupakan amanat konstitusi sekaligus perintah tegas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. 

Ia menyebutkan, dua regulasi tersebut memberikan pijakan hukum bahwa setiap warga negara berhak memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif, khususnya terkait proses kepemiluan.


“UU KIP secara jelas menegaskan bahwa informasi publik adalah hak dasar warga negara. Sementara UU Pemilu menempatkan transparansi sebagai salah satu prinsip penyelenggaraan. Artinya, masyarakat tidak boleh diposisikan sekadar sebagai objek, melainkan sebagai subjek yang harus mendapatkan akses informasi utuh,” ujar Rasminto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025. .

Ia menekankan, hasil pemilu dan pemilihan, baik yang melahirkan para legislator maupun kepala daerah sesungguhnya merupakan buah langsung dari keterbukaan informasi publik yang dijamin selama proses penyelenggaraan. 

"Keberadaan calon yang dikenal publik, visi-misi yang terbuka, hingga akses masyarakat terhadap sistem informasi seperti Sirekap, menjadi elemen kunci kepercayaan rakyat terhadap hasil demokrasi," paparnya. 

Rasminto pun menjelaskan kalau saat ini bisa dilihat siapa yang duduk sebagai anggota DPRD, DPR RI, DPD RI maupun kepala daerah. Hal itu adalah konsekuensi dari keterbukaan informasi di masa pemilihan. 

"Tanpa keterbukaan, hasil itu bisa saja dipertanyakan legitimasinya. Maka masalah keterbukaan terkait data Sirekap, profil calon, hingga visi-misi kandidat bukan sekadar teknis, melainkan substansi demokrasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, literasi keterbukaan informasi publik dalam pemilu tidak hanya bermakna administratif, melainkan juga substansial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

"Keterbukaan informasi menjadi sarana pencegahan misinformasi, hoax, maupun manipulasi data yang berpotensi merusak legitimasi hasil pemilu," tukasnya. 

Rasminto juga menegaskan peran strategis Bawaslu dalam mendorong keterbukaan informasi kepemiluan, baik dalam bentuk pengawasan, publikasi data, maupun membangun partisipasi masyarakat. 

“Kualitas pemilu ditentukan bukan hanya oleh teknis penyelenggaraan, tetapi juga sejauh mana masyarakat bisa mengakses, memahami, dan menggunakan informasi publik sebagai instrumen pengawasan,” tutur dia.

Pakar geografi politik Unisma inipun mengingatkan bahwa literasi keterbukaan informasi publik adalah fondasi demokrasi sehat.

“Keterbukaan adalah pintu masuk untuk memperkuat keadilan, akuntabilitas, dan kepercayaan publik,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya