Berita

Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI) Rasminto. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Human Studies Institute

Keterbukaan Informasi Publik Tentukan Kualitas Demokrasi

JUMAT, 22 AGUSTUS 2025 | 07:00 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Literasi keterbukaan informasi publik dalam konteks penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan kepala daerah sangat penting dalam menentukan kualitas demokrasi di Indonesia.

Menurut Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI) Rasminto, keterbukaan informasi publik merupakan amanat konstitusi sekaligus perintah tegas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. 

Ia menyebutkan, dua regulasi tersebut memberikan pijakan hukum bahwa setiap warga negara berhak memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif, khususnya terkait proses kepemiluan.


“UU KIP secara jelas menegaskan bahwa informasi publik adalah hak dasar warga negara. Sementara UU Pemilu menempatkan transparansi sebagai salah satu prinsip penyelenggaraan. Artinya, masyarakat tidak boleh diposisikan sekadar sebagai objek, melainkan sebagai subjek yang harus mendapatkan akses informasi utuh,” ujar Rasminto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025. .

Ia menekankan, hasil pemilu dan pemilihan, baik yang melahirkan para legislator maupun kepala daerah sesungguhnya merupakan buah langsung dari keterbukaan informasi publik yang dijamin selama proses penyelenggaraan. 

"Keberadaan calon yang dikenal publik, visi-misi yang terbuka, hingga akses masyarakat terhadap sistem informasi seperti Sirekap, menjadi elemen kunci kepercayaan rakyat terhadap hasil demokrasi," paparnya. 

Rasminto pun menjelaskan kalau saat ini bisa dilihat siapa yang duduk sebagai anggota DPRD, DPR RI, DPD RI maupun kepala daerah. Hal itu adalah konsekuensi dari keterbukaan informasi di masa pemilihan. 

"Tanpa keterbukaan, hasil itu bisa saja dipertanyakan legitimasinya. Maka masalah keterbukaan terkait data Sirekap, profil calon, hingga visi-misi kandidat bukan sekadar teknis, melainkan substansi demokrasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, literasi keterbukaan informasi publik dalam pemilu tidak hanya bermakna administratif, melainkan juga substansial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

"Keterbukaan informasi menjadi sarana pencegahan misinformasi, hoax, maupun manipulasi data yang berpotensi merusak legitimasi hasil pemilu," tukasnya. 

Rasminto juga menegaskan peran strategis Bawaslu dalam mendorong keterbukaan informasi kepemiluan, baik dalam bentuk pengawasan, publikasi data, maupun membangun partisipasi masyarakat. 

“Kualitas pemilu ditentukan bukan hanya oleh teknis penyelenggaraan, tetapi juga sejauh mana masyarakat bisa mengakses, memahami, dan menggunakan informasi publik sebagai instrumen pengawasan,” tutur dia.

Pakar geografi politik Unisma inipun mengingatkan bahwa literasi keterbukaan informasi publik adalah fondasi demokrasi sehat.

“Keterbukaan adalah pintu masuk untuk memperkuat keadilan, akuntabilitas, dan kepercayaan publik,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya