Berita

Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, mengumumkan rencana pembangunan 3.400 unit rumah di kawasan E1 pada pekan lalu (Foto: Reuters)

Dunia

Inggris Kecam Rencana Israel Perluas Permukiman Ilegal di Tepi Barat

JUMAT, 22 AGUSTUS 2025 | 07:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Luar Negeri Inggris memanggil Duta Besar Israel, Tzipi Hotovely, untuk memprotes rencana Israel memperluas permukiman ilegal di Tepi Barat.

Sebelumnya, Israel menyetujui pembangunan sekitar 3.400 unit rumah baru di koridor E1, area strategis yang menghubungkan Yerusalem dan permukiman besar Maale Adumim. 

Langkah ini dikecam banyak pihak karena dilakukan di tengah meningkatnya kekerasan antara militer dan pemukim Israel terhadap warga Palestina, sementara perang di Gaza masih berlangsung.


“Inggris bersama 21 mitra internasional telah menulis surat untuk mengecam keras keputusan ini,” kata Kementerian Luar Negeri Inggris, dikutip dari gov.uk, Jumat 22 Agustus 2025.

Menurut pernyataan itu, jika rencana ini dijalankan, maka akan menjadi pelanggaran serius hukum internasional dan dapat memecah wilayah calon negara Palestina di masa depan. Hal ini dinilai bisa merusak peluang perdamaian dan solusi dua negara.

Inggris sendiri termasuk salah satu negara yang berencana mengakui negara Palestina pada Sidang Majelis Umum PBB, September mendatang.

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengatakan, pengakuan itu akan diberikan jika Israel memenuhi tiga syarat, termasuk memperbolehkan lebih banyak bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza, tidak menganeksasi wilayah Tepi Barat, dan berkomitmen pada proses perdamaian jangka panjang dengan solusi dua negara.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya