Berita

Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, mengumumkan rencana pembangunan 3.400 unit rumah di kawasan E1 pada pekan lalu (Foto: Reuters)

Dunia

Inggris Kecam Rencana Israel Perluas Permukiman Ilegal di Tepi Barat

JUMAT, 22 AGUSTUS 2025 | 07:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Luar Negeri Inggris memanggil Duta Besar Israel, Tzipi Hotovely, untuk memprotes rencana Israel memperluas permukiman ilegal di Tepi Barat.

Sebelumnya, Israel menyetujui pembangunan sekitar 3.400 unit rumah baru di koridor E1, area strategis yang menghubungkan Yerusalem dan permukiman besar Maale Adumim. 

Langkah ini dikecam banyak pihak karena dilakukan di tengah meningkatnya kekerasan antara militer dan pemukim Israel terhadap warga Palestina, sementara perang di Gaza masih berlangsung.


“Inggris bersama 21 mitra internasional telah menulis surat untuk mengecam keras keputusan ini,” kata Kementerian Luar Negeri Inggris, dikutip dari gov.uk, Jumat 22 Agustus 2025.

Menurut pernyataan itu, jika rencana ini dijalankan, maka akan menjadi pelanggaran serius hukum internasional dan dapat memecah wilayah calon negara Palestina di masa depan. Hal ini dinilai bisa merusak peluang perdamaian dan solusi dua negara.

Inggris sendiri termasuk salah satu negara yang berencana mengakui negara Palestina pada Sidang Majelis Umum PBB, September mendatang.

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengatakan, pengakuan itu akan diberikan jika Israel memenuhi tiga syarat, termasuk memperbolehkan lebih banyak bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza, tidak menganeksasi wilayah Tepi Barat, dan berkomitmen pada proses perdamaian jangka panjang dengan solusi dua negara.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya