Berita

Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, mengumumkan rencana pembangunan 3.400 unit rumah di kawasan E1 pada pekan lalu (Foto: Reuters)

Dunia

Inggris Kecam Rencana Israel Perluas Permukiman Ilegal di Tepi Barat

JUMAT, 22 AGUSTUS 2025 | 07:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Luar Negeri Inggris memanggil Duta Besar Israel, Tzipi Hotovely, untuk memprotes rencana Israel memperluas permukiman ilegal di Tepi Barat.

Sebelumnya, Israel menyetujui pembangunan sekitar 3.400 unit rumah baru di koridor E1, area strategis yang menghubungkan Yerusalem dan permukiman besar Maale Adumim. 

Langkah ini dikecam banyak pihak karena dilakukan di tengah meningkatnya kekerasan antara militer dan pemukim Israel terhadap warga Palestina, sementara perang di Gaza masih berlangsung.


“Inggris bersama 21 mitra internasional telah menulis surat untuk mengecam keras keputusan ini,” kata Kementerian Luar Negeri Inggris, dikutip dari gov.uk, Jumat 22 Agustus 2025.

Menurut pernyataan itu, jika rencana ini dijalankan, maka akan menjadi pelanggaran serius hukum internasional dan dapat memecah wilayah calon negara Palestina di masa depan. Hal ini dinilai bisa merusak peluang perdamaian dan solusi dua negara.

Inggris sendiri termasuk salah satu negara yang berencana mengakui negara Palestina pada Sidang Majelis Umum PBB, September mendatang.

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengatakan, pengakuan itu akan diberikan jika Israel memenuhi tiga syarat, termasuk memperbolehkan lebih banyak bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza, tidak menganeksasi wilayah Tepi Barat, dan berkomitmen pada proses perdamaian jangka panjang dengan solusi dua negara.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya