Berita

Penulis. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Publika

Ketimpangan di Balik Turunnya Angka Kemiskinan

Oleh: Hilma Fanniar Rohman*
JUMAT, 22 AGUSTUS 2025 | 04:59 WIB

PENURUNAN angka kemiskinan di Indonesia pada Maret 2025 merupakan capaian historis. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin kini tinggal 8,47 persen atau sekitar 23,85 juta jiwa.

Bahkan, kemiskinan ekstrem berhasil ditekan menjadi 0,85 persen saja. Namun, di balik kabar menggembirakan itu, ada cerita lain yang tak kalah penting: ketimpangan masih membelit, baik antarwilayah maupun antar kelompok masyarakat.

Salah satu indikator yang digunakan untuk mengukur ketimpangan adalah Gini Ratio, yang memang turun menjadi 0,375 dari 0,381 pada September 2024. Penurunan ini patut diapresiasi, tetapi masih menyimpan masalah mendasar.


Angka tersebut menunjukkan bahwa distribusi pendapatan di Indonesia belum merata, terlebih di perkotaan di mana Gini Ratio mencapai 0,395. Ketimpangan di desa sedikit lebih rendah, yaitu 0,299, menandakan jurang antar kelas sosial lebih terasa di wilayah perkotaan.

Lebih jauh, ketimpangan spasial juga terlihat jelas antarprovinsi. Papua Pegunungan mencatat tingkat kemiskinan mencapai 30,03 persen, angka yang jauh berbeda dengan Bali yang hanya 3,72 persen. Perbedaan ekstrem ini menegaskan bahwa pembangunan nasional belum sepenuhnya inklusif.

Akses pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar di wilayah timur masih tertinggal, sehingga peluang ekonomi sulit tumbuh. Sementara itu, provinsi-provinsi dengan infrastruktur mapan dan industri pariwisata atau jasa yang berkembang pesat mampu menekan angka kemiskinan hingga di bawah rata-rata nasional.

Kesenjangan lain muncul antara desa dan kota. Di desa, angka kemiskinan turun menjadi 11,03 persen, sedangkan di kota justru naik dari 6,66 menjadi 6,73 persen. Fenomena ini menunjukkan bahwa urbanisasi membawa beban baru: mahalnya biaya hidup, kompetisi pasar tenaga kerja yang ketat, serta terbatasnya akses pada perumahan layak dan pekerjaan dengan upah memadai. Akibatnya, meski desa terus membaik berkat program pemberdayaan ekonomi lokal, perkotaan justru menghadapi jebakan kemiskinan baru.

Realitas ini mengingatkan kita bahwa penurunan angka kemiskinan tidak otomatis berarti berkurangnya ketimpangan. Jika hanya sebagian masyarakat yang mampu keluar dari jerat kemiskinan, sementara sebagian lainnya tetap terjebak dalam keterbatasan akses dan peluang, maka stabilitas sosial tetap rentan. Ketimpangan bisa memicu rasa ketidakadilan, memperlebar jurang sosial, bahkan berpotensi menimbulkan gejolak politik bila tidak segera diatasi.

Oleh karena itu, fokus kebijakan tidak cukup hanya mengejar penurunan angka kemiskinan, tetapi juga mempersempit jurang ketimpangan. Pertama, pemerintah perlu memperkuat pembangunan berbasis wilayah dengan pendekatan yang lebih kontekstual.

Papua, misalnya, membutuhkan intervensi infrastruktur dasar dan peningkatan akses pendidikan-kesehatan, sementara kota-kota besar memerlukan kebijakan perumahan terjangkau dan penciptaan lapangan kerja formal.

Kedua, redistribusi kesempatan harus menjadi agenda utama: akses pendidikan bermutu, layanan kesehatan universal, dan pembiayaan usaha mikro harus lebih merata agar masyarakat lapisan bawah memiliki peluang yang sama untuk naik kelas.

Ketimpangan adalah wajah lain dari kemiskinan yang tak kalah mendesak. Menurunkan angka kemiskinan memang penting, tetapi memastikan semua warga negara mendapat kesempatan setara untuk hidup layak jauh lebih krusial.

Jika ketimpangan dibiarkan, capaian penurunan kemiskinan bisa kehilangan makna, karena kesejahteraan hanya dinikmati segelintir kelompok. Indonesia butuh strategi pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada angka, melainkan juga berfokus pada keadilan sosial yang nyata.

*Penulis Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan Publik (PSKP) Universitas Ahmad Dahlan

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya