Berita

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis, 8 Mei 2025.(Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Politik

Noel Bikin Porak-poranda Citra Pemerintahan Prabowo

JUMAT, 22 AGUSTUS 2025 | 00:12 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa merusak citra Presiden Prabowo Subianto.

Sebab, Noel yang juga ketua kelompok relawan Presiden ke-7 Joko Widodo yang bernama kelompok Jokowi Mania (JoMan) ditangkap saat pemerintah sedang gencar melakukan perubahan dalam menyambut satu tahun kepemimpinan Prabowo.

"Ini bagian dari meruntuhkan citra Pemerintah Prabowo. Ini merusak! (Ini) perusakan dari dalam dan memporak-porandakan citra kabinet," kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Jakarta pada Kamis, 21 Agustus 2025.


Secara konkret, peristiwa OTT Noel bisa merusak kerja-kerja pemerintahan dalam memperbaiki segi ekonomi.

"Sehingga problematika ekonomi tidak berjalan, hanya jalan ditempat karena OTT ini 'nila setitik rusak susu sebelanga' yang artinya satu kesalahan kecil dapat merusak atau menghilangkan kebaikan yang lebih besar," jelasnya.

Di sisi lain, hampir setahun pemerintahan Prabowo saat ini selalu tancap gas merealisasikan seluruh program kampanyenya. Alhasil, ulah Noel ini menjadi duri dalam daging yang melunturkan kepercayaan rakyat ke kabinet Prabowo.

Sejak Rabu malam, 20 Agustus 2025 hingga Kamis, 21 Agustus 2025, KPK mengamankan Wamenaker Noel, serta 13 orang pejabat dan ASN Kemnaker.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan, dalam kegiatan ini, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang dan kendaraan.

"Ada uang, ada puluhan mobil dan motor Ducati," kata Fitroh kepada RMOL saat membeberkan barang bukti yang diamankan, Kamis siang, 21 Agustus 2025.

Fitroh menyebut bahwa Noel diduga terlibat perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya