Berita

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis, 8 Mei 2025.(Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Politik

Noel Bikin Porak-poranda Citra Pemerintahan Prabowo

JUMAT, 22 AGUSTUS 2025 | 00:12 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa merusak citra Presiden Prabowo Subianto.

Sebab, Noel yang juga ketua kelompok relawan Presiden ke-7 Joko Widodo yang bernama kelompok Jokowi Mania (JoMan) ditangkap saat pemerintah sedang gencar melakukan perubahan dalam menyambut satu tahun kepemimpinan Prabowo.

"Ini bagian dari meruntuhkan citra Pemerintah Prabowo. Ini merusak! (Ini) perusakan dari dalam dan memporak-porandakan citra kabinet," kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Jakarta pada Kamis, 21 Agustus 2025.


Secara konkret, peristiwa OTT Noel bisa merusak kerja-kerja pemerintahan dalam memperbaiki segi ekonomi.

"Sehingga problematika ekonomi tidak berjalan, hanya jalan ditempat karena OTT ini 'nila setitik rusak susu sebelanga' yang artinya satu kesalahan kecil dapat merusak atau menghilangkan kebaikan yang lebih besar," jelasnya.

Di sisi lain, hampir setahun pemerintahan Prabowo saat ini selalu tancap gas merealisasikan seluruh program kampanyenya. Alhasil, ulah Noel ini menjadi duri dalam daging yang melunturkan kepercayaan rakyat ke kabinet Prabowo.

Sejak Rabu malam, 20 Agustus 2025 hingga Kamis, 21 Agustus 2025, KPK mengamankan Wamenaker Noel, serta 13 orang pejabat dan ASN Kemnaker.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan, dalam kegiatan ini, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang dan kendaraan.

"Ada uang, ada puluhan mobil dan motor Ducati," kata Fitroh kepada RMOL saat membeberkan barang bukti yang diamankan, Kamis siang, 21 Agustus 2025.

Fitroh menyebut bahwa Noel diduga terlibat perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya