Berita

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis, 8 Mei 2025.(Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Politik

Noel Bikin Porak-poranda Citra Pemerintahan Prabowo

JUMAT, 22 AGUSTUS 2025 | 00:12 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa merusak citra Presiden Prabowo Subianto.

Sebab, Noel yang juga ketua kelompok relawan Presiden ke-7 Joko Widodo yang bernama kelompok Jokowi Mania (JoMan) ditangkap saat pemerintah sedang gencar melakukan perubahan dalam menyambut satu tahun kepemimpinan Prabowo.

"Ini bagian dari meruntuhkan citra Pemerintah Prabowo. Ini merusak! (Ini) perusakan dari dalam dan memporak-porandakan citra kabinet," kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Jakarta pada Kamis, 21 Agustus 2025.


Secara konkret, peristiwa OTT Noel bisa merusak kerja-kerja pemerintahan dalam memperbaiki segi ekonomi.

"Sehingga problematika ekonomi tidak berjalan, hanya jalan ditempat karena OTT ini 'nila setitik rusak susu sebelanga' yang artinya satu kesalahan kecil dapat merusak atau menghilangkan kebaikan yang lebih besar," jelasnya.

Di sisi lain, hampir setahun pemerintahan Prabowo saat ini selalu tancap gas merealisasikan seluruh program kampanyenya. Alhasil, ulah Noel ini menjadi duri dalam daging yang melunturkan kepercayaan rakyat ke kabinet Prabowo.

Sejak Rabu malam, 20 Agustus 2025 hingga Kamis, 21 Agustus 2025, KPK mengamankan Wamenaker Noel, serta 13 orang pejabat dan ASN Kemnaker.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan, dalam kegiatan ini, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang dan kendaraan.

"Ada uang, ada puluhan mobil dan motor Ducati," kata Fitroh kepada RMOL saat membeberkan barang bukti yang diamankan, Kamis siang, 21 Agustus 2025.

Fitroh menyebut bahwa Noel diduga terlibat perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya