Berita

Tersangka kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Ong Chandra berusaha menutupi wajah saat digiring KPK, Kamis, 21 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Pengusaha Tambang Rudy Ong Digiring KPK Sembari Diborgol

KAMIS, 21 AGUSTUS 2025 | 21:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tersangka kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Ong Chandra akhirnya diciduk setelah beberapa kali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan RMOL, Rudy Ong tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada pukul 21.38 WIB, Kamis, 21 Agustus 2025.

Rudy Ong tercatat menjadi komisaris di empat perusahaan, yakni PT Sepiak Jaya Kalimantan Timur, PT Cahaya Bara Kalimantan Timur, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugrah Pancaran Bulan.


Rudy Ong juga tercatat sebagai pemegang 5 persen saham PT Tara Indonusa Coal. Saat tiba di KPK, ia langsung digiring petugas menuju ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih.

Sembari tangan terborgol, Rudy Ong menolak masuk melalui pintu khusus untuk tersangka, dan menerobos lewat pintu yang biasa dilalui tamu. Ia juga sibuk menutupi wajah ketika hendak dipotret awak media.

"Hari ini penyidik melakukan jemput paksa terhadap saudara ROC (Rudy Ong Chandra) terkait perkara pengurusan izin pertambangan di wilayah Kaltim periode 2013-2018," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo.

Rudy Ong sebelumnya mangkir saat dipanggil pada Selasa, 29 Juli 2025 dan pada Senin, 23 Juni 2025.

Sebelumnya, Rudy Ong telah diperiksa tim penyidik pada Jumat, 20 Desember 2024. Saat itu, ia didalami soal peran dalam proses pengurusan IUP yang pernah dilakukannya.

Pada Kamis, 26 September 2024, KPK resmi mengumumkan proses penyidikan dugaan suap IUP di Kaltim. Di mana, proses penyidikan ini dimulai pada 19 September 2024. Dalam kasus ini, KPK menetapkan 3 orang tersangka.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya