Berita

Tersangka kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Ong Chandra berusaha menutupi wajah saat digiring KPK, Kamis, 21 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Pengusaha Tambang Rudy Ong Digiring KPK Sembari Diborgol

KAMIS, 21 AGUSTUS 2025 | 21:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tersangka kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Ong Chandra akhirnya diciduk setelah beberapa kali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan RMOL, Rudy Ong tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada pukul 21.38 WIB, Kamis, 21 Agustus 2025.

Rudy Ong tercatat menjadi komisaris di empat perusahaan, yakni PT Sepiak Jaya Kalimantan Timur, PT Cahaya Bara Kalimantan Timur, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugrah Pancaran Bulan.


Rudy Ong juga tercatat sebagai pemegang 5 persen saham PT Tara Indonusa Coal. Saat tiba di KPK, ia langsung digiring petugas menuju ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih.

Sembari tangan terborgol, Rudy Ong menolak masuk melalui pintu khusus untuk tersangka, dan menerobos lewat pintu yang biasa dilalui tamu. Ia juga sibuk menutupi wajah ketika hendak dipotret awak media.

"Hari ini penyidik melakukan jemput paksa terhadap saudara ROC (Rudy Ong Chandra) terkait perkara pengurusan izin pertambangan di wilayah Kaltim periode 2013-2018," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo.

Rudy Ong sebelumnya mangkir saat dipanggil pada Selasa, 29 Juli 2025 dan pada Senin, 23 Juni 2025.

Sebelumnya, Rudy Ong telah diperiksa tim penyidik pada Jumat, 20 Desember 2024. Saat itu, ia didalami soal peran dalam proses pengurusan IUP yang pernah dilakukannya.

Pada Kamis, 26 September 2024, KPK resmi mengumumkan proses penyidikan dugaan suap IUP di Kaltim. Di mana, proses penyidikan ini dimulai pada 19 September 2024. Dalam kasus ini, KPK menetapkan 3 orang tersangka.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya