Berita

Analis Maha Data dan Gender Laboratorium Indonesia 2045 (LAB 45), Aldy Pahala Rizky (tengah) bersama Analis Utama Maha Data dan Gender LAB 45, Ayu Gendis Wardani (kanan) dalam acara Seminar Nasional LAB 45 di Gedung Perpusnas RI, di Jakarta, Kamis 21 Agustus 2025 (Foto: Humas LAB 45)

Politik

Lab 45:

Pentingnya Pemberdayaan Perempuan sebagai Pilar Demokrasi

KAMIS, 21 AGUSTUS 2025 | 19:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Laboratorium Indonesia 2045 (LAB 45) menyoroti pentingnya pemberdayaan perempuan Indonesia. Sebab, perempuan juga merupakan sebagai pilar demokrasi Tanah Air.

Demikian disampaikan Analis Maha Data dan Gender Laboratorium Indonesia 2045 (LAB 45), Aldy Pahala Rizky dalam acara Seminar Nasional LAB 45 dengan tema 'Refleksi Delapan Dekade dan Proyeksi Indonesia 2045', di Gedung Perpusnas RI, di Jakarta, dikutip Kamis 21 Agustus 2025.

"Gerakan perempuan akan selalu hadir untuk mendorong pemerintah membuat kebijakan yang responsif gender. Serta, merespons kebijakan-kebijakan pemerintah yang meleset dari cita-cita para perempuan bangsa," kata Aldy.


Aldy juga menyoroti langkah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menaruh perhatian terhadap isu perempuan dalam Asta Cita. Terutama, dalam target-target yang tertuang dalam RPJMN 2026, serta pembentukan Ruang Bersama Indonesia (RBI).

"Namn ketidakjelasan pengesahan RUU PPRT (,Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) kembali menjadi pertanyaan akan keseriusan pemerintah dalam mencapai target pemberdayaan perempuan," kata Aldy.

Ditegaskan Aldy, pemerintah harus masif mendengarkan dan menyerap aspirasi gerakan-gerakan akar rumput. Gerakan akar rumput itu, harus menjadi motivasi pemerintah dalam melakukan perubahan-perubahan dari sisi kebijakan sesuai target.

"Exclusion by Gender Index dari V-Dem berbicara soal aksesibilitas yang dirasakan perempuan dari kebijakan yang diimplementasikan pemerintah. Semakin mendekati skor 0, maka tingkat eksklusi dari negara semakin rendah," kata Aldy.

Sedangkan Analis Utama Maha Data dan Gender LAB 45, Ayu Gendis Wardani menyoroti Indeks Ketimpangan Gender (IKG) dan juga Gender Inequality Index (GII).

"IKG dan GII ini dipakai guna melihat bagaimana pemerintah mengukur pemberdayaan perempuan. Dan, menyandingkannya dengan negara-negara global, terutama negara ASEAN dan Nordik," kata Ayu.

Menurutnya, jika pergerakan dua indikator itu semakin mendekati skor 0, maka tingkat ketimpangan semakin rendah. Penggambaran pemberdayaan perempuan Indonesia sejak 1945, disebutkannya, menunjukkan tren penurunan skor dari tahun ke tahun.

"Terutama signifikan pada tahun 1999 (sesaat setelah Soeharto lengser dari jabatannya sebagai Presiden). Dari nilai 0,696 di tahun 1997 menjadi 0,421 di tahun 1999," demikian Ayu.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya