Berita

Ilustrasi stasiun kereta api. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

KAI Tolak Usulan Tambah Gerbong Khusus Perokok

KAMIS, 21 AGUSTUS 2025 | 19:06 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menolak usulan Anggota Komisi VI DPR Nasim Khan yang meminta gerbong khusus perokok.

Dalam pernyataannya, perusahaan pelat merah itu mengatakan bahwa seluruh rangkaian kereta yang dioperasikan tidak memberi ruang bagi asap rokok. Kebijakan ini ditegakkan untuk menjaga kenyamanan serta keselamatan seluruh pelanggan selama perjalanan.

Vice President Public Relations KAI Anne Purba mengatakan, aturan tersebut mengacu pada kebijakan bebas asap rokok yang telah diterbitkan Kementerian Perhubungan sejak 2014.


"Kami selalu memastikan bahwa perjalanan dengan kereta api memberikan kenyamanan maksimal bagi pelanggan, yang mencakup udara yang bersih dan sehat di dalam kereta. Kebijakan ini selaras dengan regulasi yang berlaku dan berfokus pada kualitas layanan kami," kata Anne dalam keterangan resmi, Kamis 21 Agustus 2025.

Anne menjelaskan, larangan merokok di transportasi umum termasuk kereta api diatur melalui Surat Edaran Nomor SE 29 Tahun 2014 Menteri Perhubungan, yang sejalan dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2012 tentang Kesehatan serta PP Nomor 109 Tahun 2012 mengenai pengamanan produk tembakau.

"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2012 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, angkutan umum, termasuk kereta api, telah ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok," kata Anne.

Sebagai implementasi, KAI menempelkan stiker larangan merokok di seluruh rangkaian kereta, tidak menyediakan ruang khusus merokok, serta melarang awak kereta mengisap rokok selama bertugas. 

Pengawasan ketat pun diterapkan untuk memastikan aturan dijalankan dengan disiplin.

Meski begitu, area merokok tetap tersedia di sejumlah stasiun tertentu, sehingga penumpang yang merokok dapat melakukannya di tempat yang sudah disediakan.

"KAI bertujuan untuk terus memberikan pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, dan sehat bagi seluruh pelanggan," tutup Anne.

Sebelumnya, usulan Anggota DPR Nasim Khan yang meminta gerbong khusus perokok diterapkan untuk kereta jarak jauh ini viral di media sosial.

Politisi PKB ini meyakini, tambahan gerbong kereta khusus perokok bisa menguntungkan dari sisi bisnis.

"Ini bisa jadi solusi penumpang yang bosan karena jarak tempuh perjalanan yang bisa sampai berjam-jam. Di bus saja ada tempat merokoknya, di kereta seharusnya juga bisa,"katanya dalam rapat bersama PT KAI di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 20 Agustus 2025.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya