Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah). (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
Revisi Undang-Undang tentang Hak Cipta diharapkan bisa rampung dalam waktu dua bulan. Pasalnya, regulasi diperlukan untuk menyederhanakan lembaga kolektif yang selama ini dianggap terlalu banyak dan membingungkan.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, saat membacakan kesimpulan rapat konsultasi perihal royalti musik, di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 21 Agustus 2025.
Rapat turut dihadiri Wamenkum Eddy Hiariej, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dan Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya.
Selain itu, hadir Dirjen Kekayaan Intelektual, Direktur Hak Cipta, Komisioner LMKN Pencipta dan Hak Terkait, LMK Hak Terkait Pelaku Pertunjukan dan Pencipta, Ketua Vibrasi Suara Indonesia (VISI), serta Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). Kemudian, terlihat juga penyanyi Ariel Noah, Sammy Simorangkir, dan Vina Panduwinata.
“Jangan sampai kayak sekarang ini, terlalu banyak lembaga yang mungut-mungut, bingung jadinya," kata Dasco.
Untuk menuntaskan polemik, Dasco menawarkan dua kesimpulan utama. Pertama, DPR akan berkonsentrasi penuh untuk merampungkan revisi UU Hak Cipta dalam target waktu dua bulan ke depan.
Kedua, akan segera dibentuk sebuah tim perumus (Timus) yang melibatkan seluruh stakeholder terkait atau pemangku kepentingan yang telah memberikan kontribusi dalam rapat tersebut.
"Saya minta kepada teman-teman yang tadi sudah berkontribusi untuk memberikan saran, pendapat, aspirasi untuk sama-sama masuk dalam tim perumus," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.
Dalam tim itulah, Dasco menyebut bahwa gagasan penyederhanaan sistem akan digodok secara matang. Ia bahkan melontarkan wacana drastis untuk merampingkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional.
"Saya ada ngobrol-ngobrol dengan beberapa teman, bagaimana nanti pencipta, pemegang hak cipta itu hanya punya misalnya satu organisasi. Kemudian misalnya penyanyi, pemain band, itu artis punya satu organisasi saja. Kemudian sama-sama ngurus bagaimana sih hidupnya," kata Dasco.
Dasco optimistis target tersebut bisa tercapai, terutama dengan adanya komitmen dari pemerintah di era baru yang menurutnya telah mempelajari isu ini selama 8-9 bulan terakhir, sehingga sepakat bahwa banyak hal yang perlu diperbaiki.
Ia juga memastikan proses perumusan akan melibatkan para ahli dan praktisi, termasuk musisi senior.
"Mudah-mudahan yang jauh-jauh di Bali, Mas Indra Lesmana, tidak segan-segan diganggu untuk memberikan masukan supaya undang-undang ini cukup jadi," kata Dasco.
Lebih jauh, Dasco juga berharap semua pihak bersatu padu untuk melahirkan produk hukum yang adil, transparan, dan solutif.
"Oleh karena itu, mari kita sama-sama kemudian dalam dua bulan ini menjadikan ini menjadi undang-undang yang menjadi milik kita semua," kata Dasco.
Selain itu, Dasco juga mendesak audit menyeluruh terhadap lembaga kolektif untuk dijalankan tanpa kompromi.
"Kalau perlu itu yang namanya audit dilakukan, supaya ke depan transparansi itu bisa terjadi sehingga penyanyi, pencipta lagu itu bisa mendapat hak dan manfaatnya dengan benar. Setuju nggak?" tanya Dasco.
"Setuju! Setuju!" jawab peserta rapat kompak.