Berita

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah). (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

DPR Minta LMKN Diaudit hingga Revisi UU Hak Cipta

KAMIS, 21 AGUSTUS 2025 | 17:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Revisi Undang-Undang tentang Hak Cipta diharapkan bisa rampung dalam waktu dua bulan. Pasalnya, regulasi diperlukan untuk menyederhanakan lembaga kolektif yang selama ini dianggap terlalu banyak dan membingungkan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, saat membacakan kesimpulan rapat konsultasi perihal royalti musik, di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 21 Agustus 2025. 

Rapat turut dihadiri Wamenkum Eddy Hiariej, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dan Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya.


Selain itu, hadir Dirjen Kekayaan Intelektual, Direktur Hak Cipta, Komisioner LMKN Pencipta dan Hak Terkait, LMK Hak Terkait Pelaku Pertunjukan dan Pencipta, Ketua Vibrasi Suara Indonesia (VISI), serta Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). Kemudian, terlihat juga penyanyi Ariel Noah, Sammy Simorangkir, dan Vina Panduwinata.

“Jangan sampai kayak sekarang ini, terlalu banyak lembaga yang mungut-mungut, bingung jadinya," kata Dasco.

Untuk menuntaskan polemik, Dasco menawarkan dua kesimpulan utama. Pertama, DPR akan berkonsentrasi penuh untuk merampungkan revisi UU Hak Cipta dalam target waktu dua bulan ke depan. 

Kedua, akan segera dibentuk sebuah tim perumus (Timus) yang melibatkan seluruh stakeholder terkait atau pemangku kepentingan yang telah memberikan kontribusi dalam rapat tersebut.

"Saya minta kepada teman-teman yang tadi sudah berkontribusi untuk memberikan saran, pendapat, aspirasi untuk sama-sama masuk dalam tim perumus," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.

Dalam tim itulah, Dasco menyebut bahwa gagasan penyederhanaan sistem akan digodok secara matang. Ia bahkan melontarkan wacana drastis untuk merampingkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional.

"Saya ada ngobrol-ngobrol dengan beberapa teman, bagaimana nanti pencipta, pemegang hak cipta itu hanya punya misalnya satu organisasi. Kemudian misalnya penyanyi, pemain band, itu artis punya satu organisasi saja. Kemudian sama-sama ngurus bagaimana sih hidupnya," kata Dasco.

Dasco optimistis target tersebut bisa tercapai, terutama dengan adanya komitmen dari pemerintah di era baru yang menurutnya telah mempelajari isu ini selama 8-9 bulan terakhir, sehingga sepakat bahwa banyak hal yang perlu diperbaiki. 

Ia juga memastikan proses perumusan akan melibatkan para ahli dan praktisi, termasuk musisi senior.

"Mudah-mudahan yang jauh-jauh di Bali, Mas Indra Lesmana, tidak segan-segan diganggu untuk memberikan masukan supaya undang-undang ini cukup jadi," kata Dasco.

Lebih jauh, Dasco juga berharap semua pihak bersatu padu untuk melahirkan produk hukum yang adil, transparan, dan solutif.

"Oleh karena itu, mari kita sama-sama kemudian dalam dua bulan ini menjadikan ini menjadi undang-undang yang menjadi milik kita semua," kata Dasco.

Selain itu, Dasco juga mendesak audit menyeluruh terhadap lembaga kolektif untuk dijalankan tanpa kompromi.

"Kalau perlu itu yang namanya audit dilakukan, supaya ke depan transparansi itu bisa terjadi sehingga penyanyi, pencipta lagu itu bisa mendapat hak dan manfaatnya dengan benar. Setuju nggak?" tanya Dasco.

"Setuju! Setuju!" jawab peserta rapat kompak.




Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya