Berita

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. (Foto: Istimewa)

Hukum

Ternyata Noel Pernah Minta Hukuman Mati untuk Menteri Koruptor

KAMIS, 21 AGUSTUS 2025 | 17:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Terjaringnya Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat kaget banyak pihak.

Pasalnya, sebelum dirinya terjerat OTT KPK, sosok yang akrab disapa Noel itu justru dikenal sebagai salah satu figur yang kerap menyerukan hukuman keras bagi pelaku korupsi.

Saat menjadi narasumber dalam serial diskusi Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk "Relawan Jokowi Bicara Reshuffle Kabinet" yang diselenggarakan oleh Kantor Berita Politik RMOL, Kamis, 17 Desember 2020, Noel secara tegas menyatakan bahwa korupsi adalah musuh terbesar bangsa. 


Bahkan, ia sempat menyarankan agar koruptor dihukum mati. Menurutnya, korupsi bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan pengkhianatan terhadap rakyat dan masa depan negara.

“Presiden harus memitigasi menteri-menteri, makanya kami tawarkan pakta integritas. Pakta integritas nanti kontennya siapapun menteri yang korupsi siap dihukum mati dan siap disita hartanya, dimiskinkan," ujar Noel saat itu.

Menurut Noel, perilaku dan mental korup tidak layak menjadi seorang pejabat negara apalagi menteri. Sebab, korupsi sangat erat kaitannya dengan sikap dan mental yang rakus.

"Perilaku mental korup. Korupsi ini kan ada dua, kesempatan dan kerakusan. Kalau ada kesempatan tapi tidak rakus maka masih bisa terhindar. Tapi kalau rakus ya korup. Makanya kita kunci di pakta integritas itu," tegasnya.

Namun, pernyataan lantang itu kini menjadi bumerang. OTT KPK menjerat Noel dan menyeret namanya ke dalam pusaran kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan yang mengurus sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Publik kini ramai mengingat kembali pernyataan-pernyataannya yang keras tentang pemberantasan korupsi. Kontras antara ucapan dan realita ini langsung memantik reaksi beragam. 

Banyak pihak menilai, kasus yang menimpa Noel menjadi ironi sekaligus pengingat bahwa siapa pun bisa tergoda dengan praktik haram tersebut, meski sebelumnya lantang bersuara menentang.

Kini, nasib Noel ada di tangan hukum. KPK dipastikan akan mendalami perannya dalam kasus yang tengah disidik. Sementara itu, publik menunggu apakah pernyataan Noel tentang hukuman mati bagi koruptor juga ia tujukan untuk dirinya sendiri? 

Jika ditarik ke belakang, Noel merupakan pendukung Jokowi dan Ma'ruf Amin dalam Pilpres 2019. Noel pada saat itu memimpin organisasi Relawan Jokowi Mania (Joman).

Setelah Jokowi pensiun, Pria kelahiran Riau, 22 Juli 1975 yang merupakan lulusan Universitas Satya Negara Indonesia 2004 itu beralih mendukung Prabowo Subianto dan menjadi ketua relawan.

Setelah Prabowo memenangkan Pilpres, Noel lalu ditunjuk sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya