Berita

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. (Foto: Istimewa)

Hukum

Ternyata Noel Pernah Minta Hukuman Mati untuk Menteri Koruptor

KAMIS, 21 AGUSTUS 2025 | 17:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Terjaringnya Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat kaget banyak pihak.

Pasalnya, sebelum dirinya terjerat OTT KPK, sosok yang akrab disapa Noel itu justru dikenal sebagai salah satu figur yang kerap menyerukan hukuman keras bagi pelaku korupsi.

Saat menjadi narasumber dalam serial diskusi Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk "Relawan Jokowi Bicara Reshuffle Kabinet" yang diselenggarakan oleh Kantor Berita Politik RMOL, Kamis, 17 Desember 2020, Noel secara tegas menyatakan bahwa korupsi adalah musuh terbesar bangsa. 


Bahkan, ia sempat menyarankan agar koruptor dihukum mati. Menurutnya, korupsi bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan pengkhianatan terhadap rakyat dan masa depan negara.

“Presiden harus memitigasi menteri-menteri, makanya kami tawarkan pakta integritas. Pakta integritas nanti kontennya siapapun menteri yang korupsi siap dihukum mati dan siap disita hartanya, dimiskinkan," ujar Noel saat itu.

Menurut Noel, perilaku dan mental korup tidak layak menjadi seorang pejabat negara apalagi menteri. Sebab, korupsi sangat erat kaitannya dengan sikap dan mental yang rakus.

"Perilaku mental korup. Korupsi ini kan ada dua, kesempatan dan kerakusan. Kalau ada kesempatan tapi tidak rakus maka masih bisa terhindar. Tapi kalau rakus ya korup. Makanya kita kunci di pakta integritas itu," tegasnya.

Namun, pernyataan lantang itu kini menjadi bumerang. OTT KPK menjerat Noel dan menyeret namanya ke dalam pusaran kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan yang mengurus sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Publik kini ramai mengingat kembali pernyataan-pernyataannya yang keras tentang pemberantasan korupsi. Kontras antara ucapan dan realita ini langsung memantik reaksi beragam. 

Banyak pihak menilai, kasus yang menimpa Noel menjadi ironi sekaligus pengingat bahwa siapa pun bisa tergoda dengan praktik haram tersebut, meski sebelumnya lantang bersuara menentang.

Kini, nasib Noel ada di tangan hukum. KPK dipastikan akan mendalami perannya dalam kasus yang tengah disidik. Sementara itu, publik menunggu apakah pernyataan Noel tentang hukuman mati bagi koruptor juga ia tujukan untuk dirinya sendiri? 

Jika ditarik ke belakang, Noel merupakan pendukung Jokowi dan Ma'ruf Amin dalam Pilpres 2019. Noel pada saat itu memimpin organisasi Relawan Jokowi Mania (Joman).

Setelah Jokowi pensiun, Pria kelahiran Riau, 22 Juli 1975 yang merupakan lulusan Universitas Satya Negara Indonesia 2004 itu beralih mendukung Prabowo Subianto dan menjadi ketua relawan.

Setelah Prabowo memenangkan Pilpres, Noel lalu ditunjuk sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya