Berita

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. (Foto: Istimewa)

Hukum

Ternyata Noel Pernah Minta Hukuman Mati untuk Menteri Koruptor

KAMIS, 21 AGUSTUS 2025 | 17:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Terjaringnya Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat kaget banyak pihak.

Pasalnya, sebelum dirinya terjerat OTT KPK, sosok yang akrab disapa Noel itu justru dikenal sebagai salah satu figur yang kerap menyerukan hukuman keras bagi pelaku korupsi.

Saat menjadi narasumber dalam serial diskusi Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk "Relawan Jokowi Bicara Reshuffle Kabinet" yang diselenggarakan oleh Kantor Berita Politik RMOL, Kamis, 17 Desember 2020, Noel secara tegas menyatakan bahwa korupsi adalah musuh terbesar bangsa. 


Bahkan, ia sempat menyarankan agar koruptor dihukum mati. Menurutnya, korupsi bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan pengkhianatan terhadap rakyat dan masa depan negara.

“Presiden harus memitigasi menteri-menteri, makanya kami tawarkan pakta integritas. Pakta integritas nanti kontennya siapapun menteri yang korupsi siap dihukum mati dan siap disita hartanya, dimiskinkan," ujar Noel saat itu.

Menurut Noel, perilaku dan mental korup tidak layak menjadi seorang pejabat negara apalagi menteri. Sebab, korupsi sangat erat kaitannya dengan sikap dan mental yang rakus.

"Perilaku mental korup. Korupsi ini kan ada dua, kesempatan dan kerakusan. Kalau ada kesempatan tapi tidak rakus maka masih bisa terhindar. Tapi kalau rakus ya korup. Makanya kita kunci di pakta integritas itu," tegasnya.

Namun, pernyataan lantang itu kini menjadi bumerang. OTT KPK menjerat Noel dan menyeret namanya ke dalam pusaran kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan yang mengurus sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Publik kini ramai mengingat kembali pernyataan-pernyataannya yang keras tentang pemberantasan korupsi. Kontras antara ucapan dan realita ini langsung memantik reaksi beragam. 

Banyak pihak menilai, kasus yang menimpa Noel menjadi ironi sekaligus pengingat bahwa siapa pun bisa tergoda dengan praktik haram tersebut, meski sebelumnya lantang bersuara menentang.

Kini, nasib Noel ada di tangan hukum. KPK dipastikan akan mendalami perannya dalam kasus yang tengah disidik. Sementara itu, publik menunggu apakah pernyataan Noel tentang hukuman mati bagi koruptor juga ia tujukan untuk dirinya sendiri? 

Jika ditarik ke belakang, Noel merupakan pendukung Jokowi dan Ma'ruf Amin dalam Pilpres 2019. Noel pada saat itu memimpin organisasi Relawan Jokowi Mania (Joman).

Setelah Jokowi pensiun, Pria kelahiran Riau, 22 Juli 1975 yang merupakan lulusan Universitas Satya Negara Indonesia 2004 itu beralih mendukung Prabowo Subianto dan menjadi ketua relawan.

Setelah Prabowo memenangkan Pilpres, Noel lalu ditunjuk sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya