Berita

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Guna Mendukung Program Prioritas Nasional di Surabaya. (Foto: Humas Kemenkop)

Bisnis

Kopdes Tanpa Microsite Tak Bisa Ajukan Pembiayaan

KAMIS, 21 AGUSTUS 2025 | 17:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menegaskan pentingnya pemanfaatan sistem Microsite Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih sebagai bagian dari transformasi digital koperasi. 

Melalui platform microsite ini, Kopdes/Kel Merah Putih dapat mengoptimalkan dukungan pemerintah mulai dari pembiayaan hingga aspek teknisnya. 

Hal ini disampaikan Budi Arie Setiadi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Guna Mendukung Program Prioritas Nasional di Surabaya, Kamis, 21 Agustus 2025.


"Koperasi Desa yang belum masuk microsite tidak bisa mengajukan pembiayaan. Microsite bukan hanya soal data, tapi juga soal transparansi, akuntabilitas, dan kredibilitas koperasi di mata perbankan, BUMN, maupun mitra usaha,” ujarnya.

Hingga 18 Agustus 2025, tercatat 80.605 unit Kopdes sudah berbadan hukum. Dari jumlah itu sebanyak 35.343 unit koperasi telah memiliki akun Microsite dan 2.921 unit diantaranya telah memperbarui data. 

Khusus di Jawa Timur sebanyak 4.670 unit Kopdes/Kel Merah Putih telah memiliki akun microsite atau yang tertinggi secara nasional.

"Namun untuk pemutakhiran data Microsite di Jatim ini baru 366 unit koperasi. Ini menunjukkan perlunya percepatan sosialisasi dan pendampingan agar tidak hanya banyak yang terdaftar," kata Menkop Budi Arie.

Menkop memastikan bahwa Kopdes/Kel diwajibkan menggunakan platform microsite ini untuk mewujudkan koperasi yang modern transparan dan berdaya saing. Tanpa memanfaatkan platform ini Kopdes/ Kel belum dapat mengajukan pembiayaan dari lembaga pembiayaan yang ditunjuk pemerintah.

"Microsite bukan hanya alat administrasi, tapi juga pintu masuk kopdes untuk naik kelas. Kita ingin koperasi menjadi mitra strategis dalam rantai pasok nasional, bahkan global,” katanya.

Selain pembiayaan, isu penguatan transparansi dan akuntabilitas juga menjadi perhatian utama. Semua pergerakan koperasi desa yang tercatat di dalam sistem, pemerintah dapat meminimalisir risiko penyalahgunaan dana maupun aset.

Budi Arie menambahkan bahwa keberadaan microsite telah meningkatkan kredibilitas koperasi di mata perbankan. Banyak bank dan lembaga pembiayaan yang kini lebih percaya untuk menyalurkan modal ke koperasi karena adanya rekam jejak digital yang jelas. 

"Melalui microsite ini juga, koperasi dapat mempromosikan potensi dan produk desa, memperkuat tata kelola secara digital serta mempermudah integrasi dengan program pemerintah maupun stakeholder lainnya," jelasnya.

Dalam jangka panjang, pemerintah berharap microsite menjadi pondasi untuk membangun ekosistem koperasi modern yang mampu beradaptasi dengan era digital. Upaya ini juga menjadi bagian dari strategi besar mewujudkan koperasi sebagai sokoguru perekonomian rakyat.

“Transformasi digital koperasi bukan pilihan, melainkan keharusan. Melalui microsite, kita ingin koperasi desa dan kelurahan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi rakyat sekaligus memiliki daya saing di era digital.” katanya.

Selanjutnya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan perkembangan program Kopdes/ Kel Merah Putih di Jawa Timur yang sudah beroperasi 68 unit. Pihaknya berkomitmen untuk melakukan percepatan agar seluruh Kopdes/ Kel yang terbentuk segera dapat beroperasi. 

Kendala utama yang dihadapi oleh Kopdes/ Kel di Jawa Timur mayoritas terkait dengan permodalan karena rata-rata koperasi yang terbentuk adalah koperasi baru yang sangat membutuhkan pendanaan untuk operasional expenditure (opex) karena permodalan rata-rata masih di bawah 2 juta. Oleh sebab itu diperlukan penguatan modal untuk memperkuat bisnisnya.

"Baik dari Himbara atau Danantara dan juga Bank Pembangunan Daerah harus berbagi proses. Regulasi terkait dengan pinjaman kepada Himbara masih belum ada Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaannya (Juklak)," kata Khofifah.

Khofifah berharap perbankan dapat memanfaatkan dana CSR (corporate social responsibility) untuk penguatan Kopdes/ Kel Merah Putih melalui pendampingan bisnis, tata kelola dan dana promosi untuk make up gerai dengan mencantumkan logo bank pada gerai tersebut.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya