Berita

Ketua MPR RI Ahmad Muzani memberikan pidato pembukaan Seminar Konstitusi, di Gedung Nusantara IV, Komplek DPR RI, Senayan, Kamis, 21 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

MPR Buka Peluang Amandemen UUD 1945

KAMIS, 21 AGUSTUS 2025 | 15:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menggelar seminar konstitusi di Gedung Nusantara IV, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 21 Agustus 2025.

Acara seminar konstitusi bertemakan "Dialektika Konstitusi: Refleksi UUD NRI Tahun 1945 Menjelang 25 Tahun Reformasi Konstitusi" tersebut menghadirkan empat narasumber, yakni Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Saldi Isra, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Jimly Asshiddiqie dan Presiden Institut Leimena Jacob Tobing.

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan, seminar konstitusi ini sengaja digelar MPR RI dalam rangka merayakan Hari Konstitusi dan mendengarkan aspirasi rakyat terkait perubahan UUD 1945 lewat amandemen.


“Untuk melakukan perubahan terhadap amandemen UUD 1945 kami tidak menutup diri dan menutup pintu rapat-rapat atas perubahan itu. Meskipun di sisi lain, kami juga tidak membuka lebar-lebar atas keinginan terhadap perubahan undang-undang dasar,” kata Ahmad Muzani.

Ia menambahkan UUD 1945 tidak boleh terlalu sering mengalami perubahan. Di sisi lain, UUD harus mampu menyesuaikan tantangan zaman.

“Sebagai lembaga yang diberikan kewenangan penuh oleh UUD 1945, Majelis Permusyawaratan Rakyat memiliki kewenangan untuk melakukan perubahan atas amandemen UUD. Maka MPR perlu terus mendengar merefleksi diri tentang makna konstitusi itu supaya MPR dapat mengambil keputusan tentang perlu tidaknya terhadap amandemen," demikian Ahmad Muzani.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya