Berita

Ketua MPR RI Ahmad Muzani memberikan pidato pembukaan Seminar Konstitusi, di Gedung Nusantara IV, Komplek DPR RI, Senayan, Kamis, 21 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

MPR Buka Peluang Amandemen UUD 1945

KAMIS, 21 AGUSTUS 2025 | 15:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menggelar seminar konstitusi di Gedung Nusantara IV, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 21 Agustus 2025.

Acara seminar konstitusi bertemakan "Dialektika Konstitusi: Refleksi UUD NRI Tahun 1945 Menjelang 25 Tahun Reformasi Konstitusi" tersebut menghadirkan empat narasumber, yakni Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Saldi Isra, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Jimly Asshiddiqie dan Presiden Institut Leimena Jacob Tobing.

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan, seminar konstitusi ini sengaja digelar MPR RI dalam rangka merayakan Hari Konstitusi dan mendengarkan aspirasi rakyat terkait perubahan UUD 1945 lewat amandemen.


“Untuk melakukan perubahan terhadap amandemen UUD 1945 kami tidak menutup diri dan menutup pintu rapat-rapat atas perubahan itu. Meskipun di sisi lain, kami juga tidak membuka lebar-lebar atas keinginan terhadap perubahan undang-undang dasar,” kata Ahmad Muzani.

Ia menambahkan UUD 1945 tidak boleh terlalu sering mengalami perubahan. Di sisi lain, UUD harus mampu menyesuaikan tantangan zaman.

“Sebagai lembaga yang diberikan kewenangan penuh oleh UUD 1945, Majelis Permusyawaratan Rakyat memiliki kewenangan untuk melakukan perubahan atas amandemen UUD. Maka MPR perlu terus mendengar merefleksi diri tentang makna konstitusi itu supaya MPR dapat mengambil keputusan tentang perlu tidaknya terhadap amandemen," demikian Ahmad Muzani.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya