Berita

Ketua MPR RI Ahmad Muzani memberikan pidato pembukaan Seminar Konstitusi, di Gedung Nusantara IV, Komplek DPR RI, Senayan, Kamis, 21 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

MPR Buka Peluang Amandemen UUD 1945

KAMIS, 21 AGUSTUS 2025 | 15:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menggelar seminar konstitusi di Gedung Nusantara IV, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 21 Agustus 2025.

Acara seminar konstitusi bertemakan "Dialektika Konstitusi: Refleksi UUD NRI Tahun 1945 Menjelang 25 Tahun Reformasi Konstitusi" tersebut menghadirkan empat narasumber, yakni Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Saldi Isra, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Jimly Asshiddiqie dan Presiden Institut Leimena Jacob Tobing.

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan, seminar konstitusi ini sengaja digelar MPR RI dalam rangka merayakan Hari Konstitusi dan mendengarkan aspirasi rakyat terkait perubahan UUD 1945 lewat amandemen.


“Untuk melakukan perubahan terhadap amandemen UUD 1945 kami tidak menutup diri dan menutup pintu rapat-rapat atas perubahan itu. Meskipun di sisi lain, kami juga tidak membuka lebar-lebar atas keinginan terhadap perubahan undang-undang dasar,” kata Ahmad Muzani.

Ia menambahkan UUD 1945 tidak boleh terlalu sering mengalami perubahan. Di sisi lain, UUD harus mampu menyesuaikan tantangan zaman.

“Sebagai lembaga yang diberikan kewenangan penuh oleh UUD 1945, Majelis Permusyawaratan Rakyat memiliki kewenangan untuk melakukan perubahan atas amandemen UUD. Maka MPR perlu terus mendengar merefleksi diri tentang makna konstitusi itu supaya MPR dapat mengambil keputusan tentang perlu tidaknya terhadap amandemen," demikian Ahmad Muzani.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya