Berita

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan. (Foto: Dok Kemenko Perekonomian)

Bisnis

Pemerintah Luncurkan Dua Skema Kredit untuk Pertanian dan Industri Padat Karya

KAMIS, 21 AGUSTUS 2025 | 14:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah terus berupaya memperkuat akses pembiayaan produktif di sektor pertanian dan industri pengolahan padat karya yang menjadi penopang utama perekonomian nasional sekaligus penyerap tenaga kerja terbesar.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan, mengatakan pemerintah merespons berbagai tantangan di dua sektor tersebut dengan meluncurkan dua skema prioritas.

“Pemerintah meresponnya dengan meluncurkan dua skema prioritas yakni Kredit Usaha Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) untuk memperkuat mekanisasi dan produktivitas pertanian, serta Kredit Industri Padat Karya (KIPK) untuk menopang modal kerja, menjaga daya saing industri, dan mempertahankan lapangan kerja di daerah,” kata Ferry dalam keterangan resmi pada Kamis, 21 Agustus 2025.


Per 19 Agustus 2025, realisasi Kredit Alsintan tercatat Rp30,73 miliar yang disalurkan kepada 43 debitur, dengan porsi terbesar berasal dari Bank Sulselbar senilai Rp17,85 miliar. 

Ferry menegaskan, pemerintah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengoptimalkan penyaluran kredit iniZ

“Antara lain menyesuaikan kebijakan Kredit Alsintan berdasarkan potensi daerah, menyediakan edukasi dan literasi keuangan terkait Kredit Alsintan pemanfaatan teknologi digital, penguatan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan lembaga keuangan penyalur, serta monitoring dan evaluasi berkelanjutan pelaksanaan penyaluran Kredit Alsintan,” ungkap Ferry.

Sementara KIPK ditujukan untuk mendukung industri makanan dan minuman, tekstil, pakaian jadi, kulit, alas kaki, furnitur, hingga mainan anak. 

Skema ini dapat dimanfaatkan pelaku usaha dengan plafon pinjaman di atas Rp500 juta hingga Rp10 miliar, dengan bunga yang lebih ringan karena adanya subsidi 5 persen dari pemerintah.

Implementasi Kredit Alsintan diharapkan dapat memperkuat mekanisasi pertanian, meningkatkan efisiensi produksi, dan mendukung upaya swasembada pangan. 

Sedangkan, KIPK diharapkan dapat mendukung penyediaan akses modal kerja dan investasi, memperkuat daya saing industri, menjaga keberlangsungan usaha, serta menciptakan lapangan kerja baru.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya