Berita

Razia truk Over Dimension Over Loading (ODOL). (Foto: Dok. Pajak.Com)

Bisnis

Aturan Pembatasan Truk Sumbu 3 Saat Libur Maulid Nabi Perlu Konsensus Bersama

KAMIS, 21 AGUSTUS 2025 | 14:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Para pelaku usaha ritel berharap Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak memberlakukan aturan pembatasan operasional truk sumbu 3 pada saat hari libur Maulid Nabi. Apalagi aturan tersebut direncanakan akan berlangsung selama tiga hari yaitu pada 4, 5, dan 7 September.

Founder & Chairman Affiliation Global Retail Association (AGRA) Roy Nicholas Mandey mengngatkan, langkah itu bisa memicu kenaikan harga barang-barang di masyarakat. 

Menurutnya, kebijakan tersebut perlu melihat kearifan yang dibutuhkan oleh masyarakat maupun pelaku usaha. 


“Kearifan itu perlu dipelajari, dan bukan hanya sekedar buat kebijakan soal bagaimana menerapkan kendaraan sumbu 3 itu yang harus lewat arteri dan dilarang lewat tol, tapi memikirkan juga dampak kerugiannya di masyarakat dan para pengusaha,” ujarnya, dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Kamis 21 Agustus 2025.

Perlu ada semacam balance dengan situasi atau kondisi yang sulit saat ini.

"Sebab, jika kebijakan itu nggak bisa balance, itu pasti akan berdampak ke ekonomi negara kita sendiri juga,” ucapnya.

Dia menuturkan banyak hambatan yang dihadapi truk-truk sumbu 3 di jalur arteri. Di antaranya, banyaknya jalan yang rusak, adanya perbaikan jalan, dan juga kepadatan jalan karena adanya kegiatan-kegiatan para pedagang. 

Kondisi tersebut sangat dilematis bagi para pengusaha ritel. Karenanya, aturan pembatasan operasional truk sumbu 3 itu perlu dikonsensuskan dulu secara bersama dengan para pengusaha dan masyarakat sebelum diberlakukan. 

“Tapi, sering kali di negeri ini yang namanya konsensus bersama itu baru dilakukan setelah terjadinya polemik. 

Dia membeberkan beberapa dampak yang akan dialami pengusaha ritel jika aturan pembatasan truk sumbu 3 itu diberlakukan. 

Pertama, waktu tempuhnya menjadi lebih lama yang menyebabkan terlambatnya pengiriman barang ke toko-toko. 

Kedua, biaya operasional meningkat karena naiknya biaya bahan bakar minyak (BBM) akibat kemacetan yang terjadi di jalan arteri. 

“Kalau biaya operasional meningkat, para pengusaha juga pasti akan menghitung kembali penambahan biayanya, yang ujung-ujungnya berdampak terhadap kenaikan harga barang di konsumennya,” tuturnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya