Berita

Razia truk Over Dimension Over Loading (ODOL). (Foto: Dok. Pajak.Com)

Bisnis

Aturan Pembatasan Truk Sumbu 3 Saat Libur Maulid Nabi Perlu Konsensus Bersama

KAMIS, 21 AGUSTUS 2025 | 14:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Para pelaku usaha ritel berharap Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak memberlakukan aturan pembatasan operasional truk sumbu 3 pada saat hari libur Maulid Nabi. Apalagi aturan tersebut direncanakan akan berlangsung selama tiga hari yaitu pada 4, 5, dan 7 September.

Founder & Chairman Affiliation Global Retail Association (AGRA) Roy Nicholas Mandey mengngatkan, langkah itu bisa memicu kenaikan harga barang-barang di masyarakat. 

Menurutnya, kebijakan tersebut perlu melihat kearifan yang dibutuhkan oleh masyarakat maupun pelaku usaha. 


“Kearifan itu perlu dipelajari, dan bukan hanya sekedar buat kebijakan soal bagaimana menerapkan kendaraan sumbu 3 itu yang harus lewat arteri dan dilarang lewat tol, tapi memikirkan juga dampak kerugiannya di masyarakat dan para pengusaha,” ujarnya, dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Kamis 21 Agustus 2025.

Perlu ada semacam balance dengan situasi atau kondisi yang sulit saat ini.

"Sebab, jika kebijakan itu nggak bisa balance, itu pasti akan berdampak ke ekonomi negara kita sendiri juga,” ucapnya.

Dia menuturkan banyak hambatan yang dihadapi truk-truk sumbu 3 di jalur arteri. Di antaranya, banyaknya jalan yang rusak, adanya perbaikan jalan, dan juga kepadatan jalan karena adanya kegiatan-kegiatan para pedagang. 

Kondisi tersebut sangat dilematis bagi para pengusaha ritel. Karenanya, aturan pembatasan operasional truk sumbu 3 itu perlu dikonsensuskan dulu secara bersama dengan para pengusaha dan masyarakat sebelum diberlakukan. 

“Tapi, sering kali di negeri ini yang namanya konsensus bersama itu baru dilakukan setelah terjadinya polemik. 

Dia membeberkan beberapa dampak yang akan dialami pengusaha ritel jika aturan pembatasan truk sumbu 3 itu diberlakukan. 

Pertama, waktu tempuhnya menjadi lebih lama yang menyebabkan terlambatnya pengiriman barang ke toko-toko. 

Kedua, biaya operasional meningkat karena naiknya biaya bahan bakar minyak (BBM) akibat kemacetan yang terjadi di jalan arteri. 

“Kalau biaya operasional meningkat, para pengusaha juga pasti akan menghitung kembali penambahan biayanya, yang ujung-ujungnya berdampak terhadap kenaikan harga barang di konsumennya,” tuturnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya