Berita

Razia truk Over Dimension Over Loading (ODOL). (Foto: Dok. Pajak.Com)

Bisnis

Aturan Pembatasan Truk Sumbu 3 Saat Libur Maulid Nabi Perlu Konsensus Bersama

KAMIS, 21 AGUSTUS 2025 | 14:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Para pelaku usaha ritel berharap Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak memberlakukan aturan pembatasan operasional truk sumbu 3 pada saat hari libur Maulid Nabi. Apalagi aturan tersebut direncanakan akan berlangsung selama tiga hari yaitu pada 4, 5, dan 7 September.

Founder & Chairman Affiliation Global Retail Association (AGRA) Roy Nicholas Mandey mengngatkan, langkah itu bisa memicu kenaikan harga barang-barang di masyarakat. 

Menurutnya, kebijakan tersebut perlu melihat kearifan yang dibutuhkan oleh masyarakat maupun pelaku usaha. 


“Kearifan itu perlu dipelajari, dan bukan hanya sekedar buat kebijakan soal bagaimana menerapkan kendaraan sumbu 3 itu yang harus lewat arteri dan dilarang lewat tol, tapi memikirkan juga dampak kerugiannya di masyarakat dan para pengusaha,” ujarnya, dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Kamis 21 Agustus 2025.

Perlu ada semacam balance dengan situasi atau kondisi yang sulit saat ini.

"Sebab, jika kebijakan itu nggak bisa balance, itu pasti akan berdampak ke ekonomi negara kita sendiri juga,” ucapnya.

Dia menuturkan banyak hambatan yang dihadapi truk-truk sumbu 3 di jalur arteri. Di antaranya, banyaknya jalan yang rusak, adanya perbaikan jalan, dan juga kepadatan jalan karena adanya kegiatan-kegiatan para pedagang. 

Kondisi tersebut sangat dilematis bagi para pengusaha ritel. Karenanya, aturan pembatasan operasional truk sumbu 3 itu perlu dikonsensuskan dulu secara bersama dengan para pengusaha dan masyarakat sebelum diberlakukan. 

“Tapi, sering kali di negeri ini yang namanya konsensus bersama itu baru dilakukan setelah terjadinya polemik. 

Dia membeberkan beberapa dampak yang akan dialami pengusaha ritel jika aturan pembatasan truk sumbu 3 itu diberlakukan. 

Pertama, waktu tempuhnya menjadi lebih lama yang menyebabkan terlambatnya pengiriman barang ke toko-toko. 

Kedua, biaya operasional meningkat karena naiknya biaya bahan bakar minyak (BBM) akibat kemacetan yang terjadi di jalan arteri. 

“Kalau biaya operasional meningkat, para pengusaha juga pasti akan menghitung kembali penambahan biayanya, yang ujung-ujungnya berdampak terhadap kenaikan harga barang di konsumennya,” tuturnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya