Berita

Razia truk Over Dimension Over Loading (ODOL). (Foto: Dok. Pajak.Com)

Bisnis

Aturan Pembatasan Truk Sumbu 3 Saat Libur Maulid Nabi Perlu Konsensus Bersama

KAMIS, 21 AGUSTUS 2025 | 14:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Para pelaku usaha ritel berharap Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak memberlakukan aturan pembatasan operasional truk sumbu 3 pada saat hari libur Maulid Nabi. Apalagi aturan tersebut direncanakan akan berlangsung selama tiga hari yaitu pada 4, 5, dan 7 September.

Founder & Chairman Affiliation Global Retail Association (AGRA) Roy Nicholas Mandey mengngatkan, langkah itu bisa memicu kenaikan harga barang-barang di masyarakat. 

Menurutnya, kebijakan tersebut perlu melihat kearifan yang dibutuhkan oleh masyarakat maupun pelaku usaha. 


“Kearifan itu perlu dipelajari, dan bukan hanya sekedar buat kebijakan soal bagaimana menerapkan kendaraan sumbu 3 itu yang harus lewat arteri dan dilarang lewat tol, tapi memikirkan juga dampak kerugiannya di masyarakat dan para pengusaha,” ujarnya, dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Kamis 21 Agustus 2025.

Perlu ada semacam balance dengan situasi atau kondisi yang sulit saat ini.

"Sebab, jika kebijakan itu nggak bisa balance, itu pasti akan berdampak ke ekonomi negara kita sendiri juga,” ucapnya.

Dia menuturkan banyak hambatan yang dihadapi truk-truk sumbu 3 di jalur arteri. Di antaranya, banyaknya jalan yang rusak, adanya perbaikan jalan, dan juga kepadatan jalan karena adanya kegiatan-kegiatan para pedagang. 

Kondisi tersebut sangat dilematis bagi para pengusaha ritel. Karenanya, aturan pembatasan operasional truk sumbu 3 itu perlu dikonsensuskan dulu secara bersama dengan para pengusaha dan masyarakat sebelum diberlakukan. 

“Tapi, sering kali di negeri ini yang namanya konsensus bersama itu baru dilakukan setelah terjadinya polemik. 

Dia membeberkan beberapa dampak yang akan dialami pengusaha ritel jika aturan pembatasan truk sumbu 3 itu diberlakukan. 

Pertama, waktu tempuhnya menjadi lebih lama yang menyebabkan terlambatnya pengiriman barang ke toko-toko. 

Kedua, biaya operasional meningkat karena naiknya biaya bahan bakar minyak (BBM) akibat kemacetan yang terjadi di jalan arteri. 

“Kalau biaya operasional meningkat, para pengusaha juga pasti akan menghitung kembali penambahan biayanya, yang ujung-ujungnya berdampak terhadap kenaikan harga barang di konsumennya,” tuturnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya