Berita

Logo Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta. (Dok KPI)

Politik

DPRD DKI Dicurigai Intervensi Hasil Seleksi KPID

KAMIS, 21 AGUSTUS 2025 | 12:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Proses pemilihan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta periode 2025-2028 menghadapi hambatan yang berpotensi mengganggu peran vital lembaga ini sebagai penjaga moral dan kualitas penyiaran di ibu kota.

Wakil Koordinator Komunitas Diskusi Menteng (Kodim), Rasodi menyoroti adanya indikasi tarik-menarik kepentingan di internal DPRD DKI Jakarta sehingga tujuh nama hasil pemeringkatan yang telah ditetapkan Komisi A pada 15 Juli lalu belum juga dilantik.

Menurutnya, kondisi ini menimbulkan ketidakpastian yang bisa melemahkan fungsi KPID dalam mengawasi penyiaran di Jakarta.


“KPID adalah garda depan dalam memastikan siaran televisi dan radio tetap mendidik, sehat, serta sesuai dengan norma yang berlaku. Tertundanya pelantikan tentu mengurangi daya kerja lembaga ini,” kata Rasodi melalui keterangan elektronik, Kamis 21 Agustus 2025.

Rasodi mengaku akan melakukan pengumpulan informasi lebih lanjut terkait dugaan intervensi dalam proses tersebut. 

Bila diperlukan, kata Rasodi, laporan akan disampaikan ke Badan Kehormatan DPRD serta ditembuskan kepada pimpinan partai politik terkait.

Rasodi juga mengingatkan, sesuai Peraturan KPI No. 01/P/KPI/07/2014 pasal 26 ayat (2), DPRD memiliki kewajiban menyerahkan hasil uji kelayakan dan kepatutan kepada gubernur dalam jangka waktu 30 hari kerja untuk diterbitkan SK dan dilakukan pelantikan.

Jika tenggat ini terlewati, maka keberlangsungan kelembagaan KPID DKI dapat terganggu.

“Harapan kami, proses ini segera diselesaikan dengan menjunjung tinggi aturan yang ada, agar KPID dapat kembali menjalankan perannya sebagai pengawal moral penyiaran di Jakarta,” pungkas Rasodi.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya