Berita

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. (Foto: Tangkapan layar YouTube DPR)

Politik

DPR Terima Surpres Revisi UU Haji dan Umrah

KAMIS, 21 AGUSTUS 2025 | 11:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umar.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-3 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 21 Agustus 2025. 

“Pimpinan dewan telah menerima surat dari presiden yaitu nomor R47/Pres/08/2025 tanggal 5 Agustus 2025 dan R50/Pres/08/2025 tanggal 9 Agustus 2025 tentang hal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah,” kata Cucun.


Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI mulai menggelar rapat membahas tindaklanjut Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah. Mengingat, pemerintah sudah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) ke DPR RI.

“Ya termasuk mengenai rencana pembahasan perubahan undang-undang haji, termasuk juga agenda Komisi VIII masa persidangan I ini,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang seusai rapat internal Komisi VIII DPR secara tertutup di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 19 Agustus 2025. 

Marwan mengatakan, rapat tertutup barusan menyoal formulasi RUU Haji dan Umrah. Termasuk menyerap usulan perihal Badan Penyelenggara (BP) Haji hingga wacana pembentukan Kementerian Haji. 

“Karena ada beberapa alternatif-alternatif yang ingin disampaikan oleh pemerintah, jadi alternatif ini kan kalau disampaiakan tiba-tiba dimunculkan belum tentu, apakah masih badan atau kementerian begitu loh,” kata Legislator PKB ini.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya