Berita

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. (Foto: Tangkapan layar YouTube DPR)

Politik

DPR Terima Surpres Revisi UU Haji dan Umrah

KAMIS, 21 AGUSTUS 2025 | 11:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umar.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-3 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 21 Agustus 2025. 

“Pimpinan dewan telah menerima surat dari presiden yaitu nomor R47/Pres/08/2025 tanggal 5 Agustus 2025 dan R50/Pres/08/2025 tanggal 9 Agustus 2025 tentang hal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah,” kata Cucun.


Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI mulai menggelar rapat membahas tindaklanjut Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah. Mengingat, pemerintah sudah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) ke DPR RI.

“Ya termasuk mengenai rencana pembahasan perubahan undang-undang haji, termasuk juga agenda Komisi VIII masa persidangan I ini,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang seusai rapat internal Komisi VIII DPR secara tertutup di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 19 Agustus 2025. 

Marwan mengatakan, rapat tertutup barusan menyoal formulasi RUU Haji dan Umrah. Termasuk menyerap usulan perihal Badan Penyelenggara (BP) Haji hingga wacana pembentukan Kementerian Haji. 

“Karena ada beberapa alternatif-alternatif yang ingin disampaikan oleh pemerintah, jadi alternatif ini kan kalau disampaiakan tiba-tiba dimunculkan belum tentu, apakah masih badan atau kementerian begitu loh,” kata Legislator PKB ini.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya