Berita

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. (Foto: Tangkapan layar YouTube DPR)

Politik

DPR Terima Surpres Revisi UU Haji dan Umrah

KAMIS, 21 AGUSTUS 2025 | 11:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umar.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-3 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 21 Agustus 2025. 

“Pimpinan dewan telah menerima surat dari presiden yaitu nomor R47/Pres/08/2025 tanggal 5 Agustus 2025 dan R50/Pres/08/2025 tanggal 9 Agustus 2025 tentang hal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah,” kata Cucun.


Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI mulai menggelar rapat membahas tindaklanjut Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah. Mengingat, pemerintah sudah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) ke DPR RI.

“Ya termasuk mengenai rencana pembahasan perubahan undang-undang haji, termasuk juga agenda Komisi VIII masa persidangan I ini,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang seusai rapat internal Komisi VIII DPR secara tertutup di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 19 Agustus 2025. 

Marwan mengatakan, rapat tertutup barusan menyoal formulasi RUU Haji dan Umrah. Termasuk menyerap usulan perihal Badan Penyelenggara (BP) Haji hingga wacana pembentukan Kementerian Haji. 

“Karena ada beberapa alternatif-alternatif yang ingin disampaikan oleh pemerintah, jadi alternatif ini kan kalau disampaiakan tiba-tiba dimunculkan belum tentu, apakah masih badan atau kementerian begitu loh,” kata Legislator PKB ini.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya