Berita

Ilustrasi QRIS (Foto: Dok. BI)

Bisnis

Transaksi QRIS Melonjak 162,77 Persen pada Juli 2025

KAMIS, 21 AGUSTUS 2025 | 10:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Volume transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) tercatat melesat 162,77 persen yoy pada Juli 2025.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan transaksi QRIS yang tumbuh pesat ini didukung peningkatan jumlah pengguna dan merchant.

“Volume transaksi pembayaran digital melalui QRIS yang tumbuh tinggi 162,77 persen yoy,” kata Perry dalam konferensi pers, pada Rabu, 20 Agustus 2025.


Tak hanya QRIS, volume transaksi aplikasi mobile dan internet juga masing-masing meningkat 26,07 persen yoy dan 12,68 persen yoy.

"Dari sisi transaksi, pembayaran digital pada Juli 2025 meningkat di seluruh komponen sehingga tumbuh 45,30 persen (yoy) dan mencapai 4,44 miliar transaksi,” jelas Perry.

Perry merinci, volume transaksi ritel yang diproses melalui BI-FAST naik 37,56 pereen (yoy) mencapai 414,62 juta transaksi, dengan nilai mencapai Rp1.016,48 triliun di sepanjang Juli 2025. 

Sementara itu volume transaksi nilai besar yang diproses melalui BI-RTGS tercatat sebanyak 959,32 ribu transaksi dengan nilai sebesar Rp19.791,94 triliun di sepanjang Juli 2025. 

Dari sisi pengelolaan uang Rupiah, Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) tumbuh 9,68 persen (yoy) menjadi Rp1.141,83 triliun pada Juli 2025.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya