Berita

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo. (Foto: Humas Nasdem)

Politik

Calon Hakim MK Jangan Buat Keputusan yang Picu Kegaduhan

KAMIS, 21 AGUSTUS 2025 | 10:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Inosentius Samsul, harus memahami tugas dan fungsinya agar tidak merebut wewenang DPR sebagai pembentuk undang-undang.

Hal ini ditegaskan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo.

Dia menjelaskan, ada dua mazhab, yakni positive legislator dan negative legislator. Positive legislator merujuk pada lembaga atau badan yang memiliki kewenangan untuk membuat norma hukum baru, bukan hanya membatalkan atau menguji norma yang sudah ada.


Sementara itu, negative legislator merujuk pada peran pengujian UU terhadap UUD. Jika sebuah UU dinyatakan bertentangan dengan UUD, maka lembaga dapat membatalkan norma-norma dalam UU tersebut. 

“Sekarang ini terkait dengan Mahkamah Konstitusi, masyarakat bertanya, ini Mahkamah Konstitusi (sebagai) positive legislator kah atau negative legislator?" tanyanya seperti dikutip redaksi melalui keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2025.

Rudianto meminta calon hakim MK Inosentius Samsul memahami hal tersebut sehingga MK tidak lagi membuat putusan yang membuat gaduh dan menabrak konstitusi.

Seperti halnya dalam polemik Putusan MK tentang pemisahan penyelenggaraan pemilu lokal dan pemilu nasional yang menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat dan berpotensi bertentangan dengan konstitusi.

“Kemarin Putusan MK menjadi gaduh oleh karena mengunci dalam amar putusannya, mengunci pembentuk undang-undang. Pemilu nasional lebih awal, 2,5 tahun, setelahnya pemilu lokal. Sementara norma mengatur pemilu lima tahun sekali, sudah jelas dalam konstitusi kita, sehingga menjadi gaduh,” tegas Rudianto.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya