Berita

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo. (Foto: Humas Nasdem)

Politik

Calon Hakim MK Jangan Buat Keputusan yang Picu Kegaduhan

KAMIS, 21 AGUSTUS 2025 | 10:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Inosentius Samsul, harus memahami tugas dan fungsinya agar tidak merebut wewenang DPR sebagai pembentuk undang-undang.

Hal ini ditegaskan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo.

Dia menjelaskan, ada dua mazhab, yakni positive legislator dan negative legislator. Positive legislator merujuk pada lembaga atau badan yang memiliki kewenangan untuk membuat norma hukum baru, bukan hanya membatalkan atau menguji norma yang sudah ada.


Sementara itu, negative legislator merujuk pada peran pengujian UU terhadap UUD. Jika sebuah UU dinyatakan bertentangan dengan UUD, maka lembaga dapat membatalkan norma-norma dalam UU tersebut. 

“Sekarang ini terkait dengan Mahkamah Konstitusi, masyarakat bertanya, ini Mahkamah Konstitusi (sebagai) positive legislator kah atau negative legislator?" tanyanya seperti dikutip redaksi melalui keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2025.

Rudianto meminta calon hakim MK Inosentius Samsul memahami hal tersebut sehingga MK tidak lagi membuat putusan yang membuat gaduh dan menabrak konstitusi.

Seperti halnya dalam polemik Putusan MK tentang pemisahan penyelenggaraan pemilu lokal dan pemilu nasional yang menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat dan berpotensi bertentangan dengan konstitusi.

“Kemarin Putusan MK menjadi gaduh oleh karena mengunci dalam amar putusannya, mengunci pembentuk undang-undang. Pemilu nasional lebih awal, 2,5 tahun, setelahnya pemilu lokal. Sementara norma mengatur pemilu lima tahun sekali, sudah jelas dalam konstitusi kita, sehingga menjadi gaduh,” tegas Rudianto.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya