Berita

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo. (Foto: Humas Nasdem)

Politik

Calon Hakim MK Jangan Buat Keputusan yang Picu Kegaduhan

KAMIS, 21 AGUSTUS 2025 | 10:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Inosentius Samsul, harus memahami tugas dan fungsinya agar tidak merebut wewenang DPR sebagai pembentuk undang-undang.

Hal ini ditegaskan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo.

Dia menjelaskan, ada dua mazhab, yakni positive legislator dan negative legislator. Positive legislator merujuk pada lembaga atau badan yang memiliki kewenangan untuk membuat norma hukum baru, bukan hanya membatalkan atau menguji norma yang sudah ada.


Sementara itu, negative legislator merujuk pada peran pengujian UU terhadap UUD. Jika sebuah UU dinyatakan bertentangan dengan UUD, maka lembaga dapat membatalkan norma-norma dalam UU tersebut. 

“Sekarang ini terkait dengan Mahkamah Konstitusi, masyarakat bertanya, ini Mahkamah Konstitusi (sebagai) positive legislator kah atau negative legislator?" tanyanya seperti dikutip redaksi melalui keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2025.

Rudianto meminta calon hakim MK Inosentius Samsul memahami hal tersebut sehingga MK tidak lagi membuat putusan yang membuat gaduh dan menabrak konstitusi.

Seperti halnya dalam polemik Putusan MK tentang pemisahan penyelenggaraan pemilu lokal dan pemilu nasional yang menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat dan berpotensi bertentangan dengan konstitusi.

“Kemarin Putusan MK menjadi gaduh oleh karena mengunci dalam amar putusannya, mengunci pembentuk undang-undang. Pemilu nasional lebih awal, 2,5 tahun, setelahnya pemilu lokal. Sementara norma mengatur pemilu lima tahun sekali, sudah jelas dalam konstitusi kita, sehingga menjadi gaduh,” tegas Rudianto.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya