Berita

Anggota Komisi VI DPR, Nasim Khan. (Foto: Dok Pribadi)

Politik

Alasan DPR Usul Gerbong Kereta Khusus Perokok: Biar Enggak Bosan

RABU, 20 AGUSTUS 2025 | 22:51 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi VI DPR Nasim Khan usul Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan gerbong kereta khusus perokok. Tambahan gerbong khusus ini bisa diterapkan untuk kereta jarak jauh.

"Ini bisa jadi solusi penumpang yang bosan karena jarak tempuh perjalanan yang bisa sampai berjam-jam. Di bus saja ada tempat merokoknya, di kereta seharusnya juga bisa," ucap Nasim Khan dalam rapat bersama PT KAI di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025.

Politisi PKB ini meyakini, tambahan gerbong kereta khusus perokok bisa menguntungkan dari sisi bisnis.


Ia lantas menyinggung kinerja PT KAI semester I 2025 mencatat laba Rp1,18 triliun. Keuntungan ini tidak linier dengan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) yang masih membukukan kerugian hampir Rp1 triliun.

“PT KAI perlu menjelaskan strategi menyeimbangkan pencapaian laba dengan beban finansial proyek strategis yang masih merugi. Jangan sampai keuntungan bisnis inti tergerus untuk menutup kerugian proyek yang belum efisien,” katanya.

Di sisi lain, ia mengapresiasi langkah PT KAI yang memperkenalkan konsep kereta khusus petani dan pedagang.

Ia meminta agar roadmap proyek tersebut jelas dan tidak hanya terbatas di Jawa Timur. Harus ada rencana ekspansi nasional agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya