Berita

Jurubicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Faisal Aristama)

Hukum

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Berpeluang Bidik Mertua Menpora Dito

RABU, 20 AGUSTUS 2025 | 19:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak segan mengusut dugaan keterlibatan Fuad Hasan Mansyur selaku pemilik travel haji dan umrah Maktour Group dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. 

Meskipun, Fuad merupakan mertua dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.

"Tentu setiap tindakan yang dilakukan oleh KPK berangkat dari alat bukti. Jika memang petunjuk-petunjuk dan bukti yang diperoleh oleh KPK mengarah kepada pihak-pihak tertentu, KPK tentu tidak segan untuk tetap melakukan upaya-upaya penyidikan," kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu 20 Agustus 2025.


Budi mengamini jika keterkaitan Fuad dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 mulai terang. Terlebih, tim penyidik Komisi Antirasuah telah menggeledah sejumlah lokasi, salah satunya kantor travel haji dan umrah Maktour Group.

"Di mana dalam perkara ini kita ketahui bersama juga sudah melakukan pengledahan di tempat tersebut," kata Budi.

Namun demikian, Budi memastikan KPK tidak akan gegabah dalam menjerat pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan uang negara lebih dari Rp1 triliun tersebut. Paling penting, penyidik bakal melihat kontruksi perkara secara utuh.

"Bagaimana diskresi soal splitting 50 persen 50 persen, kemudian sampai dengan ujungnya adanya dugaan aliran uang dari para biru perjalanan ini kepada pihak-pihak tertentu," kata Budi.

Di samping dari itu, Budi menyatakan bila penyidik kemungkinan segera memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui ihwal korupsi kuota haji 2024. Termasuk, Fuad selaku bos travel haji dan umrah Maktour Group.

Menurut Budi, keterangan lanjutan dari para pihak yang dimaksud diperlukan guna membuat terang konstruksi perkara, termasuk untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Apalagi, sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara telah disita penyidik dari kantor Fuad.

"Secepatnya (penetapan tersangka) ya, karena memang perkara ini kan sudah dibangun sejak awal, sejak penyelidikan sudah dilakukan permintaan keterangan kepada para pihak," kata dia.

"Dan tentu keterangan-keterangan yang diperoleh pada saat tahap penyelidikan itu juga menjadi informasi bagi proses penyidikan. Nanti ini akan saling melengkapi dan tentu nanti pada proses penyidikan, KPK masih akan melakukan pemanggilan para pihak untuk dimintai keterangan," imbuh Budi.

Diberitakan RMOL sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mencekal pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur, Yaqut Cholil Qoumas selaku mantan Menteri Agama (Menag), dan Ishfah Abidal Aziz selaku staf khusus (stafsus) Menag Yaqut yang kini menjabat Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya