Berita

Jurubicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Faisal Aristama)

Hukum

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Berpeluang Bidik Mertua Menpora Dito

RABU, 20 AGUSTUS 2025 | 19:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak segan mengusut dugaan keterlibatan Fuad Hasan Mansyur selaku pemilik travel haji dan umrah Maktour Group dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. 

Meskipun, Fuad merupakan mertua dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.

"Tentu setiap tindakan yang dilakukan oleh KPK berangkat dari alat bukti. Jika memang petunjuk-petunjuk dan bukti yang diperoleh oleh KPK mengarah kepada pihak-pihak tertentu, KPK tentu tidak segan untuk tetap melakukan upaya-upaya penyidikan," kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu 20 Agustus 2025.


Budi mengamini jika keterkaitan Fuad dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 mulai terang. Terlebih, tim penyidik Komisi Antirasuah telah menggeledah sejumlah lokasi, salah satunya kantor travel haji dan umrah Maktour Group.

"Di mana dalam perkara ini kita ketahui bersama juga sudah melakukan pengledahan di tempat tersebut," kata Budi.

Namun demikian, Budi memastikan KPK tidak akan gegabah dalam menjerat pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan uang negara lebih dari Rp1 triliun tersebut. Paling penting, penyidik bakal melihat kontruksi perkara secara utuh.

"Bagaimana diskresi soal splitting 50 persen 50 persen, kemudian sampai dengan ujungnya adanya dugaan aliran uang dari para biru perjalanan ini kepada pihak-pihak tertentu," kata Budi.

Di samping dari itu, Budi menyatakan bila penyidik kemungkinan segera memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui ihwal korupsi kuota haji 2024. Termasuk, Fuad selaku bos travel haji dan umrah Maktour Group.

Menurut Budi, keterangan lanjutan dari para pihak yang dimaksud diperlukan guna membuat terang konstruksi perkara, termasuk untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Apalagi, sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara telah disita penyidik dari kantor Fuad.

"Secepatnya (penetapan tersangka) ya, karena memang perkara ini kan sudah dibangun sejak awal, sejak penyelidikan sudah dilakukan permintaan keterangan kepada para pihak," kata dia.

"Dan tentu keterangan-keterangan yang diperoleh pada saat tahap penyelidikan itu juga menjadi informasi bagi proses penyidikan. Nanti ini akan saling melengkapi dan tentu nanti pada proses penyidikan, KPK masih akan melakukan pemanggilan para pihak untuk dimintai keterangan," imbuh Budi.

Diberitakan RMOL sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mencekal pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur, Yaqut Cholil Qoumas selaku mantan Menteri Agama (Menag), dan Ishfah Abidal Aziz selaku staf khusus (stafsus) Menag Yaqut yang kini menjabat Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya