Berita

Jurubicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Faisal Aristama)

Hukum

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Berpeluang Bidik Mertua Menpora Dito

RABU, 20 AGUSTUS 2025 | 19:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak segan mengusut dugaan keterlibatan Fuad Hasan Mansyur selaku pemilik travel haji dan umrah Maktour Group dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. 

Meskipun, Fuad merupakan mertua dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.

"Tentu setiap tindakan yang dilakukan oleh KPK berangkat dari alat bukti. Jika memang petunjuk-petunjuk dan bukti yang diperoleh oleh KPK mengarah kepada pihak-pihak tertentu, KPK tentu tidak segan untuk tetap melakukan upaya-upaya penyidikan," kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu 20 Agustus 2025.


Budi mengamini jika keterkaitan Fuad dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 mulai terang. Terlebih, tim penyidik Komisi Antirasuah telah menggeledah sejumlah lokasi, salah satunya kantor travel haji dan umrah Maktour Group.

"Di mana dalam perkara ini kita ketahui bersama juga sudah melakukan pengledahan di tempat tersebut," kata Budi.

Namun demikian, Budi memastikan KPK tidak akan gegabah dalam menjerat pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan uang negara lebih dari Rp1 triliun tersebut. Paling penting, penyidik bakal melihat kontruksi perkara secara utuh.

"Bagaimana diskresi soal splitting 50 persen 50 persen, kemudian sampai dengan ujungnya adanya dugaan aliran uang dari para biru perjalanan ini kepada pihak-pihak tertentu," kata Budi.

Di samping dari itu, Budi menyatakan bila penyidik kemungkinan segera memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui ihwal korupsi kuota haji 2024. Termasuk, Fuad selaku bos travel haji dan umrah Maktour Group.

Menurut Budi, keterangan lanjutan dari para pihak yang dimaksud diperlukan guna membuat terang konstruksi perkara, termasuk untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Apalagi, sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara telah disita penyidik dari kantor Fuad.

"Secepatnya (penetapan tersangka) ya, karena memang perkara ini kan sudah dibangun sejak awal, sejak penyelidikan sudah dilakukan permintaan keterangan kepada para pihak," kata dia.

"Dan tentu keterangan-keterangan yang diperoleh pada saat tahap penyelidikan itu juga menjadi informasi bagi proses penyidikan. Nanti ini akan saling melengkapi dan tentu nanti pada proses penyidikan, KPK masih akan melakukan pemanggilan para pihak untuk dimintai keterangan," imbuh Budi.

Diberitakan RMOL sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mencekal pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur, Yaqut Cholil Qoumas selaku mantan Menteri Agama (Menag), dan Ishfah Abidal Aziz selaku staf khusus (stafsus) Menag Yaqut yang kini menjabat Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya