Berita

Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Parlemen. (Foto: RMOL/ Faisal Aristama)

Politik

DPR Didorong Akomodir Tiga Permintaan KPK dalam RUU KUHAP

RABU, 20 AGUSTUS 2025 | 18:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap DPR dapat mengakomodir tiga poin penting dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

“Ada tiga (poin) yang kami sampaikan harapannya itu diakomodir,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 20 Agustus 2025. 

Setyo menjelaskan, poin pertama yang menjadi perhatian adalah kinerja penindakan. Hal ini sudah ia sampaikan dalam tanggapan atas pertanyaan dari pimpinan maupun anggota Komisi III DPR.


Kedua, KPK menyoroti aspek sumber daya manusia (SDM) dan organisasi. Menurutnya, KPK tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memiliki kedeputian lain seperti Pencegahan, Pendidikan Masyarakat, serta Koordinasi dan Supervisi (Korsup) yang berperan dalam monitoring pemerintah daerah, sosialisasi, dan kampanye antikorupsi.

“Kemudian korsup untuk pemerintah daerah, dan juga pendidikan masyarakat dalam hal sosialisasi dan kampanye,” tegasnya.

Ketiga, Setyo menekankan pentingnya sinkronisasi RUU KUHAP dengan kewenangan yang sudah diatur dalam Undang-Undang KPK. Ia menegaskan agar pembahasan regulasi tersebut tidak sampai melemahkan posisi KPK sebagai lembaga antirasuah.

“Tiga hal itu yang terakhir adalah sinkronisasi berhubungan dengan isu RUU KUHAP, dengan kewenangan yang sudah ada di Undang-Undang KPK,” pungkasnya.





Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya