Berita

Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Parlemen. (Foto: RMOL/ Faisal Aristama)

Politik

DPR Didorong Akomodir Tiga Permintaan KPK dalam RUU KUHAP

RABU, 20 AGUSTUS 2025 | 18:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap DPR dapat mengakomodir tiga poin penting dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

“Ada tiga (poin) yang kami sampaikan harapannya itu diakomodir,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 20 Agustus 2025. 

Setyo menjelaskan, poin pertama yang menjadi perhatian adalah kinerja penindakan. Hal ini sudah ia sampaikan dalam tanggapan atas pertanyaan dari pimpinan maupun anggota Komisi III DPR.


Kedua, KPK menyoroti aspek sumber daya manusia (SDM) dan organisasi. Menurutnya, KPK tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memiliki kedeputian lain seperti Pencegahan, Pendidikan Masyarakat, serta Koordinasi dan Supervisi (Korsup) yang berperan dalam monitoring pemerintah daerah, sosialisasi, dan kampanye antikorupsi.

“Kemudian korsup untuk pemerintah daerah, dan juga pendidikan masyarakat dalam hal sosialisasi dan kampanye,” tegasnya.

Ketiga, Setyo menekankan pentingnya sinkronisasi RUU KUHAP dengan kewenangan yang sudah diatur dalam Undang-Undang KPK. Ia menegaskan agar pembahasan regulasi tersebut tidak sampai melemahkan posisi KPK sebagai lembaga antirasuah.

“Tiga hal itu yang terakhir adalah sinkronisasi berhubungan dengan isu RUU KUHAP, dengan kewenangan yang sudah ada di Undang-Undang KPK,” pungkasnya.





Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya