Berita

Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Parlemen. (Foto: RMOL/ Faisal Aristama)

Politik

Setyo Budiyanto:

RUU KUHAP Wajib Hormati Lex Specialis UU KPK

RABU, 20 AGUSTUS 2025 | 17:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) tidak boleh melemahkan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyoroti adanya kekhawatiran terkait posisi Undang-Undang KPK sebagai lex specialis yang dinilai terabaikan. Pasalnya, ketika terdapat pertentangan antara UU KPK, RUU KUHAP, dan UU Tipikor, maka aturan yang berlaku adalah RUU KUHAP.

“Ya, kami sudah mendapatkan informasi, ada pengecualian. Dalam setiap pasal yang mengatur tentang upaya paksa, itu ada pasal-pasal yang dikecualikan. Artinya dikecualikan pastinya mengacu kepada lex specialis yang ada dalam Undang-Undang KPK,” ujar Setyo kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 20 Agustus 2025. 


Ia berharap, ketika nantinya RUU KUHAP resmi disahkan, tidak ada satu pun pasal yang melemahkan, merugikan, atau bahkan menghilangkan kewenangan KPK.

Lebih lanjut, Setyo mengungkapkan bahwa KPK telah menyampaikan kajian resmi terkait RUU KUHAP. Kajian itu dilakukan tidak hanya secara internal, tetapi juga melibatkan pakar melalui forum group discussion (FGD) dan masukan dari masyarakat sipil.

“Itu semuanya sudah kami tuangkan dalam bentuk tulisan dan sudah kami serahkan (ke DPR),” pungkas Setyo.




Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Berkunjung ke USS Missouri

Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:08

Legislator PDIP Minta Pemerintah Gercep Atasi Titik Panas di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:48

Menakar Arah Pemerataan Lewat Pelayaran Perintis

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:20

TNI Kirim Satgas Kompi Zeni dalam Misi Perdamaian PBB di Kongo

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:58

Pemerintah Didorong Segera Bentuk Badan Rempah dan Herbal Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:38

PBB Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo dan Bidik Kemenangan 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:18

Ancaman Industri Hasil Tembakau dan Agenda Global

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:59

BRI Gelar KKB Expo Hadirkan Kemudahan Layanan Pembiayaan Kendaraan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:45

Data Pengungsi Papua Harus dapat Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:20

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selengkapnya