Berita

Sejumlah menteri yang mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Selasa, 19 Agustus 2025 (Foto: Biro Pers Sekretaris Presiden)

Politik

Prabowo Rapat Empat Jam Bareng Menteri dan Jaksa Agung, Bahas Apa?

RABU, 20 AGUSTUS 2025 | 17:05 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto secara mendadak memanggil sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih dan beberapa kepala lembaga ke kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Mereka adalah Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Luar Negeri Sugiono, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Selain para menteri, hadir pula Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto


Menurut keterangan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya pada Rabu, 20 Agustus 2025, pertemuan tersebut digelar hari Selasa malam, 19 Agustus 2025.

“Pada Selasa malam kemarin, 19 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto secara mendadak memanggil sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih dan beberapa kepala lembaga di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor," tulis Seskab Teddy.

Menurut Teddy, rapat yang digelar secara tertutup itu berlangsung lebih dari empat jam. Fokus utama pembahasan adalah isu penertiban kawasan hutan dan aktivitas tambang ilegal yang belakangan dinilai semakin meresahkan.

"Dalam pertemuan tertutup selama lebih dari empat jam tersebut Presiden Prabowo meminta update perkembangan beberapa persoalan terkait penertiban kawasan hutan dan tambang ilegal," ungkap Seskab Teddy.

Ia menambahkan, arah pembahasan di Hambalang konsisten dengan pesan yang sebelumnya telah disampaikan Presiden dalam Pidato Kenegaraan. 

Kala itu, Prabowo menekankan tekadnya untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, baik kepada pihak yang memiliki pengaruh politik maupun kekuatan ekonomi.

“Selama saya menjabat Presiden Republik Indonesia jangan pernah anggap yang besar dan yang kaya bisa bertindak seenaknya,” ujar Presiden dalam Pidato Kenegaraan yang dikutip kembali dalam keterangan tertulis tersebut.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya