Berita

Ketua Badan Pengkajian MPR RI Andreas Hugo Pareira (tengah). (Foto: RMOL/ Raiza Andini)

Politik

Andreas Hugo Pareira:

Target Pertumbuhan Ekonomi 5,4 Persen Berlebihan

RABU, 20 AGUSTUS 2025 | 16:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Badan Pengkajian MPR RI Andreas Hugo Pareira mempertanyakan target pertumbuhan ekonomi yang dipatok pemerintah sebesar 5,4 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Andreas menilai target tersebut berlebihan di tengah banyaknya perusahaan besar bangkrut hingga menimbulkan melonjaknya angka pengangguran. 

“Apakah angka 5,4 persen pertumbuhan ekonomi itu seperti apa yang dirasakan oleh masyarakat atau pengangguran yang  menurun apakah itu yang ada di masyarakat? Saya kira itu yang sekarang menjadi pertanyaan-pertanyaan banyak orang,” kata Andreas di ruang PPIP, Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 20 Agustus 2025.


Legislator Fraksi PDIP ini meminta pemerintah membuat patokan untuk aturan ekonomi di Indonesia, agar sesuai antara target ekonomi dan realitanya di tengah rakyat. 

“(Ingat) ini periode pertama dari Presiden Prabowo menyusun anggaran APBN,” kata Andreas.

Ia menambahkan, ambisi pemerintah dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia bisa tembus 8 persen jangan hanya sebatas impian semata, tapi juga harus mampu dibuktikan dengan adanya aturan yang baik.

“Apakah dalam pelaksanaan bisa kita capai?” demikian Andreas.

Adapun dalam RAPBN 2026, pemerintah menetapkan target pendapatan negara sebesar Rp3.147,7 triliun, belanja negara Rp3.786,5 triliun dengan defisit sebesar Rp638,8 triliun atau 2,48 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Kemudian asumsi makro RAPBN 2026 meliputi pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, inflasi 2,5 persen, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun sebesar 6,9 persen, nilai tukar Rp16.500 per dolar AS, dan harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar 70 dolar AS per barel.




Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya