Berita

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Breaking News! Bank Indonesia Kembali Pangkas Suku Bunga Jadi 5 Persen

RABU, 20 AGUSTUS 2025 | 15:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuan pada level 5 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 19-20 Agustus 2025.

“Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia memutuskan untuk menurunkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual Rabu 20 Agustus 2025.

Dengan keputusan tersebut, maka suku bunga deposit facility dan lending facility masing-masing menjadi 4,25 persen dan 5,75 persen.


Ini adalah pemangkasan suku bunga ketiga dalam tahun ini. Terakhir, BI memangkas suku bunga sebesar 25 bps pada Juli lalu. Dengan keputusan terbaru, bunga acuan kini berada di level terendah sepanjang 2025.

Menurut Perry, keputusan pemangkasan BI rate di 5 persen ini sejalan dengan prakiraan inflasi tahun 2025 yang rendah dalam sasaran 2,5±1 persen dan menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.

"Keputusan penurunan suku bunga BI ini konsisten dengan tetap rendahnya perkiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 dalam sasaran dua setengah plus minus satu persen terjaganya stabilitas nilai tukar rupiah dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dengan kapasitas perekonomian,"jelasnya.

Ke depan, Bank Indonesia kata Perry, akan terus mencermati ruang penurunan BI-Rate untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan tetap mempertahankan inflasi sesuai dengan sasarannya dan stabilitas nilai tukar.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial akomodatif juga akan terus dioptimalkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

"Kebijakan makroprudensial akomodatif terus dioptimalkan dengan berbagai strategi untuk meningkatkan kredit/pembiayaan, menurunkan suku bunga, dan fleksibilitas pengelolaan likuiditas perbankan guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya