Berita

Menkop Budi Arie usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait Konsolidasi Teknis Satgas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025.(Foto: Humas Kemenkop)

Bisnis

15 Ribu Kopdes Merah Putih Ditargetkan Beroperasi Bulan Ini

RABU, 20 AGUSTUS 2025 | 14:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa(Kopdes) Merah Putih menargetkan sebanyak 15.000 unit Kopdes Merah Putih sudah aktif beroperasi pada Agustus 2025 ini. 

Selanjutnya pada September 2025 ada tambahan 50.000 unit dan pada Oktober sebanyak 15.000 unit Kopdes Merah Putih dapat beroperasi.

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa target yang ditetapkan tersebut menjadi bagian dari strategi nasional memperkuat kemandirian ekonomi rakyat sekaligus memastikan distribusi pangan, energi, dan barang subsidi lebih tepat sasaran. 


Hal ini diungkapnya usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait Konsolidasi Teknis Satgas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025.

“Makanya ini harus cepat-cepat, 15 ribu tadi itu target kita. Mudah-mudahan di akhir bulan ini kita bisa mengoperasikan 15 ribu koperasi desa,” kata Budi Arie.

Dalam rangka mencapai target tersebut, terdapat tiga hal yang sedang diupayakan untuk dilakukan percepatan yaitu dari aspek regulasi, pola bisnis, dan teknis operasional. 

Dari sisi regulasi, Kementerian Koperasi bersama kementerian terkait tengah menyelesaikan aturan teknis mengenai penyaluran pembiayaan, termasuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur skema pinjaman koperasi hingga Rp3 miliar dengan bunga 6 persen per tahun dan tenor enam tahun.

“Pokoknya kita optimis (bisa mencapai target), jangan khawatir. Jadi regulasi apa saja yang menghambat pengoperasian semua harus diharmonisasi,” tegasnya.

Sebagai upaya penguatan kelembagaan koperasi, Kemenkop telah melakukan berbagai program terkait peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan digitalisasi koperasi dengan melibatkan berbagai pihak seperti Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), pihak swasta hingga asosiasi.

“Ke depan akan dilaksanakan program lanjutan berupa sertifikasi pengurus koperasi. Dengan langkah ini, kita ingin memastikan seluruh pengurus Koperasi Desa memiliki kompetensi yang memadai sehingga koperasi dapat dikelola secara profesional dan berdaya saing,” kata Budi Arie.

Sementara itu terkait dengan digitalisasi koperasi, Kemenkop telah melakukan berbagai pelatihan penggunaan teknologi digital dan juga pemanfaatan platform microsite. Hingga Agustus 2025, tercatat 30.343 koperasi telah memiliki akun microsite, dengan 2.921 koperasi memperbarui informasi gerainya. 

"Kami sudah diskusi dengan Telkom mengenai digitalisasi, kami berharap seluruh Koperasi Desa nantinya terdaftar di dashboard microsite ini supaya semua lebih jelas alur bisnis dan transaksinya bahkan kita bisa memantau langsung perkembangannya," kata Menkop. 

Selanjutnya Menteri Koordinator Bidang Pangan yang juga sebagai Ketua Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih Zulkifli Hasan memastikan kesiapan lintas K/L dan pemerintah daerah untuk mengejar target aktivasi sebanyak 15.000 unit Kopdes Merah Putih di bulan Agustus ini. 
Ditegaskan bahwa seluruh persiapan dilakukan secara maraton termasuk penyusunan aturan turunan untuk menyederhanakan segala regulasi yang menghambat target percepatan. 

"Saat ini yang menjadi fokus Pak Presiden adalah operasionalisasi Kopdes ini dipercepat karena menurutnya salah satu jalan agar negara kuat dan negara mampu memperkuat ketahanan pangan adalah melalui Koperasi Desa ini," ujar Zulkifli Hasan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya