Berita

Ilustrasi Kantor BPJS Kesehatan. (Foto: Website BPJS Kesehatan)

Politik

Kenaikan Iuran BPJS Harus Didahului Perbaikan Layanan

RABU, 20 AGUSTUS 2025 | 14:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penyesuaian iuran BPJS Kesehatan harus dilakukan dengan sangat hati-hati, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian masyarakat.

Menurut Ketua DPP PKS Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Kurniasih Mufidayati, wacana kenaikan iuran memang sudah lama dipertimbangkan demi menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi tumpuan jutaan masyarakat Indonesia. 

Pasca pandemi Covid-19, kondisi keuangan BPJS semakin tertekan akibat meningkatnya pengeluaran, sementara jumlah peserta, terutama penerima bantuan iuran (PBI), terus bertambah.


“Penyesuaian iuran memang penting untuk menjaga keberlanjutan JKN, tapi jangan sampai menjadi beban tambahan bagi masyarakat sehingga justru membuat kepesertaan aktif menurun,” ujar Kurniasih lewat keterangan resminya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025.

Rencana kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Ia lantas menyoroti kondisi sosial-ekonomi yang masih rapuh. Per Maret 2025, tingkat kemiskinan tercatat 8,47 persen atau sekitar 23,85 juta jiwa, sementara daya beli masyarakat terus melemah.

“Perlu diperhatikan dengan cermat waktu dan besaran kenaikannya. Jangan sampai masyarakat justru menunggak iuran dan konsumsi rumah tangga ikut tertekan, yang akhirnya berdampak pada perekonomian nasional,” jelasnya.

Kurniasih juga menegaskan bahwa rencana kenaikan iuran harus diiringi dengan peningkatan kualitas layanan. 

Ia menyoroti berbagai keluhan masyarakat, mulai dari diskriminasi pasien, sulitnya proses rujukan, keterbatasan ruang rawat inap, hingga implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang belum konsisten.

“Publik akan lebih menerima penyesuaian iuran jika pemerintah dan BPJS terlebih dahulu membuktikan adanya peningkatan layanan serta memberikan kemudahan peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang layak,” tegasnya.

PKS, lanjut Kurniasih, akan terus mengawal kebijakan ini agar rencana penyesuaian iuran dilakukan secara hati-hati, dengan perhitungan matang, dan benar-benar memperhatikan beban ekonomi masyarakat.

“Kami berharap BPJS Kesehatan mendahulukan perbaikan layanan, termasuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang selama ini ada. Buktikan dulu peningkatan pelayanan, baru bicara penyesuaian iuran,” pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya