Berita

Ilustrasi Kantor BPJS Kesehatan. (Foto: Website BPJS Kesehatan)

Politik

Kenaikan Iuran BPJS Harus Didahului Perbaikan Layanan

RABU, 20 AGUSTUS 2025 | 14:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penyesuaian iuran BPJS Kesehatan harus dilakukan dengan sangat hati-hati, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian masyarakat.

Menurut Ketua DPP PKS Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Kurniasih Mufidayati, wacana kenaikan iuran memang sudah lama dipertimbangkan demi menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi tumpuan jutaan masyarakat Indonesia. 

Pasca pandemi Covid-19, kondisi keuangan BPJS semakin tertekan akibat meningkatnya pengeluaran, sementara jumlah peserta, terutama penerima bantuan iuran (PBI), terus bertambah.


“Penyesuaian iuran memang penting untuk menjaga keberlanjutan JKN, tapi jangan sampai menjadi beban tambahan bagi masyarakat sehingga justru membuat kepesertaan aktif menurun,” ujar Kurniasih lewat keterangan resminya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025.

Rencana kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Ia lantas menyoroti kondisi sosial-ekonomi yang masih rapuh. Per Maret 2025, tingkat kemiskinan tercatat 8,47 persen atau sekitar 23,85 juta jiwa, sementara daya beli masyarakat terus melemah.

“Perlu diperhatikan dengan cermat waktu dan besaran kenaikannya. Jangan sampai masyarakat justru menunggak iuran dan konsumsi rumah tangga ikut tertekan, yang akhirnya berdampak pada perekonomian nasional,” jelasnya.

Kurniasih juga menegaskan bahwa rencana kenaikan iuran harus diiringi dengan peningkatan kualitas layanan. 

Ia menyoroti berbagai keluhan masyarakat, mulai dari diskriminasi pasien, sulitnya proses rujukan, keterbatasan ruang rawat inap, hingga implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang belum konsisten.

“Publik akan lebih menerima penyesuaian iuran jika pemerintah dan BPJS terlebih dahulu membuktikan adanya peningkatan layanan serta memberikan kemudahan peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang layak,” tegasnya.

PKS, lanjut Kurniasih, akan terus mengawal kebijakan ini agar rencana penyesuaian iuran dilakukan secara hati-hati, dengan perhitungan matang, dan benar-benar memperhatikan beban ekonomi masyarakat.

“Kami berharap BPJS Kesehatan mendahulukan perbaikan layanan, termasuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang selama ini ada. Buktikan dulu peningkatan pelayanan, baru bicara penyesuaian iuran,” pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya