Berita

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir. (Foto: TA DPR RI)

Politik

Adies Kadir:

Tunjangan Beras DPR Tetap Rp200 Ribu Sejak 2010

RABU, 20 AGUSTUS 2025 | 12:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemberitaan mengenai kenaikan gaji Anggota DPR RI diluruskan pimpinan dewan  Adies Kadir. Dia menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji anggota.

“Yang ada adalah tunjangan perumahan yang diberikan kepada anggota DPR karena tidak lagi menerima fasilitas rumah dinas seperti periode sebelumnya,” kata Adies lewat keterangan resminya yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025.

Adies melanjutkan, sedari awal periode 2024-2029, Anggota DPR RI tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas. Hal ini karena pemerintah pusat melalui Sekretariat Negara telah mengambil alih dan mengalihfungsikan rumah dinas yang sebelumnya digunakan oleh para wakil rakyat.


“Sebagai gantinya diberikan tunjangan perumahan sekitar Rp 50 juta per bulan kepada anggota DPR. Jadi saya luruskan, setelah saya cek lagi di Kesekjenan DPR RI, yang benar adalah tidak ada kenaikan gaji anggota DPR RI,” beber Adies.

Adies juga mengklarifikasi soal pernyataannya terkait tunjangan beras, dari sekitar Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta per bulannya. Adies memastikan, tidak ada kenaikan tunjangan beras lantaran nilainya masih sama seperti periode sebelumnya.

“Setiap anggota DPR menerima tunjangan beras sebesar Rp 200.000,- / bulan, bukan Rp12 juta. Yang jelas belum ada kenaikan sejak tahun 2010,” ungkap Adies.

Selain itu, Adies juga menyampaikan, untuk tunjangan transportasi pengganti bensin yang diberikan kepada anggota DPR sebagai   menunjang mobilitas juga masih sama seperti periode sebelumnya.

“Dengan demikian, dapat saya tegaskan kembali bahwa tidak ada kenaikan gaji anggota DPR RI, yang ada hanya tambahan tunjangan perumahan pengganti rumah dinas. Saya berharap klarifikasi ini dapat meluruskan opini yang berkembang di masyarakat," kata Adies.

Politikus Partai Golkar itu kembali menegaskan, DPR RI sangat terbuka terhadap berbagai masukan dan kritikan dari publik.

"Kami selaku wakil rakyat tidak alergi dengan bentuk kritikan apapun dari masyarakat. Saya berharap klarifikasi ini dapat meluruskan opini yang berkembang di masyarakat," pungkasnya.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya