Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Ada Penurunan Kadar Gizi, KPK Usut Korupsi PMT Balita dan Ibu Hamil Era Jokowi

RABU, 20 AGUSTUS 2025 | 11:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada penurunan kualitas dalam pengadaan pemberian makanan tambahan (PMT) balita dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan era pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi.

Modus itu diungkapkan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo saat menyampaikan perkembangan penyelidikan dugaan korupsi dimaksud.

"Temuan awal dari KPK melihat adanya dugaan penurunan kualitas dari produksi biskuit untuk balita, di mana kadar gizinya begitu berkurang dari yang seharusnya," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025.


Atas pengondisian dimaksud kata Budi, kemungkinan mengakibatkan kerugian keuangan negara. Akan tetapi, KPK meminta publik untuk menunggu prosesnya hingga naik ke tahap penyidikan untuk mengetahui secara pasti pasal yang akan diterapkan.

"Nanti kita lihat kembali dugaan-dugaan sangkaan pasalnya seperti apa. Nanti kami akan update ya terkait dengan perkara itu," pungkas Budi.

Pada Kamis, 17 Juli 2025, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu membenarkan telah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pengadaan pemberian makanan tambahan (PMT) balita dan ibu hamil di Kemenkes.

"Ini pengadaan makanan tambahan bayi dan ibu hamil. TPK (tindak pidana korupsi) terkait itu, masih lidik," kata Asep kepada wartawan, Kamis malam, 17 Juli 2025.

Namun demikian karena masih tahap penyelidikan kata Asep, pihaknya belum bisa merinci perkara dimaksud.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, penyelidikan ini sudah dilakukan sejak 7 Maret 2024 lalu. Perkara ini tempusnya terjadi pada 2016-2020.

PMT untuk ibu hamil dan bayi merupakan upaya untuk meningkatkan status gizi mereka sehingga mengurangi angka stunting atau tengkes. Bentuknya bisa berupa biskuit, susu, telur, maupun makanan bergizi lainnya.

Adapun Ketua KPK, Setyo Budiyanto pernah menyinggung soal pemberian biskuit maupun susu yang dilakukan pemerintah ternyata belum efektif. 

Ketika itu, dia mengingatkan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan kajian terhadap program makan bergizi gratis (MBG) supaya penurunan stunting bisa maksimal.

"Dari tahun ke tahun penurunan stunting tidak banyak,” kata Setyo Budiyanto pada Rabu, 5 Maret 2025.

Saat itu, Setyo menerangkan bahwa, anak atau ibu hamil lebih banyak menerima biskuit daripada susu dalam program pemerintah sebelumnya. 

Sehingga, kajian KPK menyebut pemberian itu tidak efektif dan diharap tak berulang dalam program makan bergizi gratis.

Untuk itu kata Setyo BGN harus melakukan kajian, sehingga para penerima manfaat dapat gizi yang dibutuhkan.

"Oleh karena itu saya harap ini benar-benar diperhatikan agar tidak terjadi lagi. Pastikan kandungan makanan betul-betul dikaji dan disesuaikan sehingga makanan yang sampai ke anak-anak dan ibu hamil benar-benar berkualitas," pungkas Setyo.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya