Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Ada Penurunan Kadar Gizi, KPK Usut Korupsi PMT Balita dan Ibu Hamil Era Jokowi

RABU, 20 AGUSTUS 2025 | 11:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada penurunan kualitas dalam pengadaan pemberian makanan tambahan (PMT) balita dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan era pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi.

Modus itu diungkapkan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo saat menyampaikan perkembangan penyelidikan dugaan korupsi dimaksud.

"Temuan awal dari KPK melihat adanya dugaan penurunan kualitas dari produksi biskuit untuk balita, di mana kadar gizinya begitu berkurang dari yang seharusnya," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025.


Atas pengondisian dimaksud kata Budi, kemungkinan mengakibatkan kerugian keuangan negara. Akan tetapi, KPK meminta publik untuk menunggu prosesnya hingga naik ke tahap penyidikan untuk mengetahui secara pasti pasal yang akan diterapkan.

"Nanti kita lihat kembali dugaan-dugaan sangkaan pasalnya seperti apa. Nanti kami akan update ya terkait dengan perkara itu," pungkas Budi.

Pada Kamis, 17 Juli 2025, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu membenarkan telah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pengadaan pemberian makanan tambahan (PMT) balita dan ibu hamil di Kemenkes.

"Ini pengadaan makanan tambahan bayi dan ibu hamil. TPK (tindak pidana korupsi) terkait itu, masih lidik," kata Asep kepada wartawan, Kamis malam, 17 Juli 2025.

Namun demikian karena masih tahap penyelidikan kata Asep, pihaknya belum bisa merinci perkara dimaksud.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, penyelidikan ini sudah dilakukan sejak 7 Maret 2024 lalu. Perkara ini tempusnya terjadi pada 2016-2020.

PMT untuk ibu hamil dan bayi merupakan upaya untuk meningkatkan status gizi mereka sehingga mengurangi angka stunting atau tengkes. Bentuknya bisa berupa biskuit, susu, telur, maupun makanan bergizi lainnya.

Adapun Ketua KPK, Setyo Budiyanto pernah menyinggung soal pemberian biskuit maupun susu yang dilakukan pemerintah ternyata belum efektif. 

Ketika itu, dia mengingatkan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan kajian terhadap program makan bergizi gratis (MBG) supaya penurunan stunting bisa maksimal.

"Dari tahun ke tahun penurunan stunting tidak banyak,” kata Setyo Budiyanto pada Rabu, 5 Maret 2025.

Saat itu, Setyo menerangkan bahwa, anak atau ibu hamil lebih banyak menerima biskuit daripada susu dalam program pemerintah sebelumnya. 

Sehingga, kajian KPK menyebut pemberian itu tidak efektif dan diharap tak berulang dalam program makan bergizi gratis.

Untuk itu kata Setyo BGN harus melakukan kajian, sehingga para penerima manfaat dapat gizi yang dibutuhkan.

"Oleh karena itu saya harap ini benar-benar diperhatikan agar tidak terjadi lagi. Pastikan kandungan makanan betul-betul dikaji dan disesuaikan sehingga makanan yang sampai ke anak-anak dan ibu hamil benar-benar berkualitas," pungkas Setyo.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya