Berita

Ilustrasi (Foto: Artificial Intelligence/ChatGPT)

Bisnis

Kerugian Akibat Kejahatan Digital Capai Rp4,6 Triliun

RABU, 20 AGUSTUS 2025 | 08:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penipuan keuangan atau scam merupakan ancaman sistemik yang dapat merusak kepercayaan publik kepada industri jasa keuangan (IJK), regulator, dan penegak hukum.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, tren penipuan ini mengalami peningkatan yang signifikan.

Sejak Januari hingga Juli 2025, Satuan tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Pasti) yang berada di bawah naungan OJK, telah menghentikan 1.840 entitas ilegal, terdiri dari 1.556 pinjaman online ilegal dan 280 investasi ilegal. 


"Besaran itu menggambarkan bahwa ancaman scam bukan sekedar masalah individu lagi, melainkan ancaman sistemik terhadap kepercayaan public," kata Mahendra di Jakarta, dikutip Rabu 20 Agustus 2025. 

OJK bersama Satgas PASTI kemudian membentuk Indonesia Anti Scam Centre (IASC) yang merupakan pusat penanganan penipuan (scam) yang menggunakan transaksi di sektor keuangan, dengan metode penanganan yang cepat dan berefek-jera.

Berdasarkan laporan terkini IASC hingga 17 Agustus 2025, tercatat telah masuk 225.281 laporan diterima, Sebanyak 139.512 laporan dari korban melalui pelaku usaha dan diteruskan ke IASC, dan 85.769 laporan korban langsung ke sistem IASC. 

Hingga, total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp4,6 triliun dari 225.281 laporan.

Adapun jumlah rekening yang dilaporkan mencapai 359.733 dan rekening yang diblokir berjumlah 72.145 rekening pada periode yang sama.

Rata-rata jumlah laporan yang diterima IASC mencapai 700-800 laporan per hari, jauh lebih tinggi dibandingkan negara-negara lain seperti Singapura yang sekitar 140 per hari dan Malaysia 130 per hari.

"IASC baru berusia 10 bulan, sehingga dapat diproyeksikan bahwa upaya untuk penyelamatan dan pengaduan dari laporan ini akan terus meningkat. Terlebih lagi tentu kita akan meningkatkan langkah edukasi dan literasi terkait berbagai penipuan atau scamming yang mengancam sektor jasa keuangan," kata Mahendra.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

Tiba di Amman, Prabowo Disambut Putra Mahkota hingga Dikawal Jet Tempur

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit Didorong Optimisme AI

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:14

KPK Bakal Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Suap Importasi

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:55

Duduk Bareng Bahas Ritel: Upaya Mendag Sinkronkan Aturan dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:39

Mantan PM Norwegia Dirawat Serius Usai Dugaan Percobaan Bundir di Tengah Skandal Epstein

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:26

Indeks STOXX 600 Naik 0,23 Persen, Dekati Rekor Tertinggi di Tengah Dinamika Tarif AS

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:16

Kemenag Kejar Target: Dana BOP dan BOS Rp4,5 Triliun Harus Cair Sebelum Lebaran 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:05

NasDem Berpeluang Mengusung Anies Lagi

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:51

Roy Suryo Cs versus Penyidik Polda Metro Makin Seru

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:34

Yuk Daftar Mudik Gratis 2026 Kota Bandung

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:24

Selengkapnya