Berita

Presiden Rusia Vladimir Putin (Foto: Wall Street Journal)

Dunia

Swiss Janji Bebaskan Putin dari Jerat ICC Demi Perdamaian

RABU, 20 AGUSTUS 2025 | 07:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Swiss memberi sinyal siap mengizinkan Presiden Rusia Vladimir Putin menghadiri kemungkinan perundingan damai Ukraina di wilayahnya tanpa takut ditangkap, meski ada surat perintah penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Hal ini disampaikan Menteri Luar Negeri Swiss, Ignazio Cassis, dalam konferensi pers pada Selasa, 19 Agustus 2025. Cassis menjelaskan, ada aturan khusus yang memungkinkan pemberian kekebalan diplomatik kepada Putin.

"Pemerintah Swiss tahun lalu mendefinisikan aturan pemberian kekebalan kepada seseorang berdasarkan surat perintah penangkapan internasional. Jika orang ini datang untuk konferensi perdamaian, bukan untuk alasan pribadi," kata Cassis, dikutip dari RT, Rabu 20 Agustus 2025.


Moskow sendiri menyatakan siap ikut serta dalam pembicaraan damai dan bahkan berencana meningkatkan keterlibatan diplomatiknya jika perundingan digelar. Namun, lokasi pembicaraan masih belum ditentukan.

Sebagai informasi, ICC yang berbasis di Den Haag mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin dan Komisioner Rusia untuk Hak Anak, Maria Lvova-Belova, pada 2023. Mereka dituduh melakukan deportasi dan pemindahan ilegal anak-anak dari wilayah Ukraina yang dikuasai Rusia.

Moskow membantah tuduhan itu dan menegaskan bahwa evakuasi dilakukan untuk menyelamatkan anak-anak dari zona perang, bukan pelanggaran hukum.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya