Agus Sunarko (kanan) usai melaporkan Dinas PUPR di Polres Madiun Kota. (Foto: Dokumentasi Pribadi)
Agus Sunarko (kanan) usai melaporkan Dinas PUPR di Polres Madiun Kota. (Foto: Dokumentasi Pribadi)
"Hari ini saya melaporkan PUPR Kota Madiun karena telah merusak lahan kami. Lahan sawah itu telah diuruk dengan tanah sedimen yang bercampur dengan plastik, beling, kayu dan lainnya," kata Agus dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu, 20 Agustus 2025.
Akibat pengurukan itu, lanjut dia, lahan sawah seluas 1300 meter persegi menjadi rusak dan tak bisa produktif lagi untuk bercocok tanam.
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09
Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46
Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
UPDATE
Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10
Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00
Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44
Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34
Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03
Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41
Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39