Berita

Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin. (Foto: RMOLSumut/Jonris Purba)

Hukum

Rektor USU Muryanto Amin Mangkir dari Panggilan KPK

RABU, 20 AGUSTUS 2025 | 00:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin ternyata mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap proyek jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, sedianya Muryanto Amin diperiksa sebagai saksi di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padangsidimpuan pada Jumat, 15 Agustus 2025.

"Untuk pemanggilan rektor, yang bersangkutan tidak hadir," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.


KPK pun berencana akan melakukan pemanggilan ulang kepada Muryanto Amin.

"Tentu KPK nanti akan melakukan penjadwalan ulang kembali ya untuk pemeriksaan kepada yang bersangkutan," pungkas Budi.

Muryanto Amin alias Muri diduga masuk dalam daftar catatan milik Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut, salah seorang tersangka kasus suap proyek jalan. Muri terekam dalam CCTV rumah Topan pada sebuah pertemuan.  

Pada Sabtu, 28 Juni 2025, KPK resmi mengumumkan 5 dari 7 orang yang terjaring OTT pada Kamis 26 Juni 2025 ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap proyek jalan di Pemprov Sumut. 

Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut dan Rasuli Efendi Siregar selaku Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Pemprov Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Selanjutnya, Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, M Akhirun Efendi Siregar selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup, dan M Rayhan Dulasmi Pilang selaku Direktur PT Rona Na Mora (RN).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya