Berita

CEO Danantara Rosan Roeslani dan Menteri BUMN Erick Thohir di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa, 19 Agustus 2025. ((Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Bos Danantara Pastikan Tantiem Buat Komisaris dan Direksi BUMN Dihapus

RABU, 20 AGUSTUS 2025 | 00:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani memastikan kebijakan penghapusan tantiem bagi jajaran komisaris dan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah dijalankan.

“Tantiem sudah kami laksanakan. Jadi komisaris tidak mendapatkan tantiem,” kata Rosan uai rapat dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa, 19 Agustus 2025. 

Tantiem merupakan bagian keuntungan perusahaan yang diberikan kepada direksi, dewan komisaris, atau karyawan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja. 


Besarannya biasa ditentukan berdasarkan persentase laba bersih perusahaan melalui keputusan rapat umum pemegang saham (RUPS).

Kebijakan penghapusan tantiem sebelumnya juga disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato pendahuluan RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan pada Jumat 15 Agustus 2025.

Prabowo menilai pemberian tantiem tidak adil, terutama di BUMN yang justru merugi akibat pengelolaan yang tidak masuk akal.

Ia bahkan mengungkapkan terdapat sejumlah komisaris perusahaan pelat merah yang hanya menghadiri rapat sebulan sekali, namun bisa mengantongi tantiem hingga Rp40 miliar per tahun.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya