Berita

Ketua Tim 13 Asosiasi Haji dan Umrah, M Firman Taufik. (Foto: Dok KWP)

Politik

Revisi UU Haji-Umrah Jangan Abaikan Ekosistem yang Ada

SELASA, 19 AGUSTUS 2025 | 21:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Revisi UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah tidak boleh mengabaikan ekosistem ekonomi umat yang sudah terbentuk dan menopang sektor industri haji dan umrah nasional.

"Penyelenggaraan haji dan umrah sudah dilakukan ormas-ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, Persis, serta tokoh agama dan pesantren sebelum Indonesia merdeka. Ini cikal bakal terbentuknya ekosistem haji dan umrah yang berkembang menjadi industri," kata Ketua Tim 13 Asosiasi Haji dan Umrah, M Firman Taufik di Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.

Seiring berkembangnya zaman, haji dan umrah kini sudah melibatkan berbagai sektor ekonomi, mulai dari pelaku UMKM, pusat konveksi, katering, hingga pembimbing ibadah.


“Ketika pandemi Covid-19 terjadi dan ibadah umrah kembali dibuka, sektor ekonomi yang sempat terpuruk mulai bergerak lagi. Ini bukti nyata industri haji dan umrah memberikan dampak langsung terhadap ekonomi masyarakat,” tambahnya.

Maka dari itu, ekosistem yang sudah terbentuk sejak lama penting dijaga oleh regulator.

“Ekosistem ini harus dilestarikan. Jangan sampai revisi undang-undang justru merusak sistem ekonomi umat yang sudah berjalan baik,” ujarnya.

Menurut Firman, undang-undang yang ideal harus mampu memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada warga negara. UU juga harus adaptif terhadap dinamika dan tantangan ke depan.

“Kami berharap para anggota DPR yang terhormat, memahami UU Haji dan Umrah sangat penting karena menyangkut hajat hidup umat dan dampaknya terhadap ekonomi nasional," tandasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya