Berita

Ketua Tim 13 Asosiasi Haji dan Umrah, M Firman Taufik. (Foto: Dok KWP)

Politik

Revisi UU Haji-Umrah Jangan Abaikan Ekosistem yang Ada

SELASA, 19 AGUSTUS 2025 | 21:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Revisi UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah tidak boleh mengabaikan ekosistem ekonomi umat yang sudah terbentuk dan menopang sektor industri haji dan umrah nasional.

"Penyelenggaraan haji dan umrah sudah dilakukan ormas-ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, Persis, serta tokoh agama dan pesantren sebelum Indonesia merdeka. Ini cikal bakal terbentuknya ekosistem haji dan umrah yang berkembang menjadi industri," kata Ketua Tim 13 Asosiasi Haji dan Umrah, M Firman Taufik di Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.

Seiring berkembangnya zaman, haji dan umrah kini sudah melibatkan berbagai sektor ekonomi, mulai dari pelaku UMKM, pusat konveksi, katering, hingga pembimbing ibadah.


“Ketika pandemi Covid-19 terjadi dan ibadah umrah kembali dibuka, sektor ekonomi yang sempat terpuruk mulai bergerak lagi. Ini bukti nyata industri haji dan umrah memberikan dampak langsung terhadap ekonomi masyarakat,” tambahnya.

Maka dari itu, ekosistem yang sudah terbentuk sejak lama penting dijaga oleh regulator.

“Ekosistem ini harus dilestarikan. Jangan sampai revisi undang-undang justru merusak sistem ekonomi umat yang sudah berjalan baik,” ujarnya.

Menurut Firman, undang-undang yang ideal harus mampu memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada warga negara. UU juga harus adaptif terhadap dinamika dan tantangan ke depan.

“Kami berharap para anggota DPR yang terhormat, memahami UU Haji dan Umrah sangat penting karena menyangkut hajat hidup umat dan dampaknya terhadap ekonomi nasional," tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya