Berita

Ketua Tim 13 Asosiasi Haji dan Umrah, M Firman Taufik. (Foto: Dok KWP)

Politik

Revisi UU Haji-Umrah Jangan Abaikan Ekosistem yang Ada

SELASA, 19 AGUSTUS 2025 | 21:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Revisi UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah tidak boleh mengabaikan ekosistem ekonomi umat yang sudah terbentuk dan menopang sektor industri haji dan umrah nasional.

"Penyelenggaraan haji dan umrah sudah dilakukan ormas-ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, Persis, serta tokoh agama dan pesantren sebelum Indonesia merdeka. Ini cikal bakal terbentuknya ekosistem haji dan umrah yang berkembang menjadi industri," kata Ketua Tim 13 Asosiasi Haji dan Umrah, M Firman Taufik di Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.

Seiring berkembangnya zaman, haji dan umrah kini sudah melibatkan berbagai sektor ekonomi, mulai dari pelaku UMKM, pusat konveksi, katering, hingga pembimbing ibadah.


“Ketika pandemi Covid-19 terjadi dan ibadah umrah kembali dibuka, sektor ekonomi yang sempat terpuruk mulai bergerak lagi. Ini bukti nyata industri haji dan umrah memberikan dampak langsung terhadap ekonomi masyarakat,” tambahnya.

Maka dari itu, ekosistem yang sudah terbentuk sejak lama penting dijaga oleh regulator.

“Ekosistem ini harus dilestarikan. Jangan sampai revisi undang-undang justru merusak sistem ekonomi umat yang sudah berjalan baik,” ujarnya.

Menurut Firman, undang-undang yang ideal harus mampu memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada warga negara. UU juga harus adaptif terhadap dinamika dan tantangan ke depan.

“Kami berharap para anggota DPR yang terhormat, memahami UU Haji dan Umrah sangat penting karena menyangkut hajat hidup umat dan dampaknya terhadap ekonomi nasional," tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya