Berita

Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Antara)

Politik

Lonjakan Beban Bunga Utang Bom Waktu Fiskal

SELASA, 19 AGUSTUS 2025 | 20:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Lonjakan beban bunga utang yang tertuang dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dinilai berbahaya bagi ketahanan ekonomi nasional. 

Analis ekonomi politik sekaligus Co-Founder FINE Institute, Kusfiardi menyebut tren ini sebagai ancaman serius bagi keberlanjutan fiskal Indonesia.

Dalam RAPBN 2026, beban bunga utang diproyeksikan mencapai Rp599,4 triliun atau naik 8,6 persen dari outlook 2025. Angka itu, kata Kusfiardi, hampir setara dengan total belanja pendidikan nasional. 


“Beban bunga utang yang terus meningkat ini ibarat bom waktu fiskal. Padahal seharusnya APBN lebih diprioritaskan untuk pemenuhan hak rakyat sebagaimana amanat konstitusi,” ujar Kusfiardi kepada RMOL pada Selasa 19 Agustus 2025.

Rinciannya, bunga utang dalam negeri mencapai Rp538,7 triliun yang sebagian besar berasal dari kupon Surat Berharga Negara (SBN), sementara bunga utang luar negeri sebesar Rp60,7 triliun. 

Bersamaan dengan itu, pemerintah juga berencana menarik utang baru senilai Rp781,9 triliun, mayoritas berasal dari penerbitan SBN. Menurut Kusfiardi, kondisi ini akan semakin membuat ruang fiskal rapuh.

“Negara terjebak dalam lingkaran setan utang, menerbitkan utang baru untuk menutup bunga utang lama. Ini pola yang menggerus kedaulatan fiskal,” kata Kusfiardi.

Lebih jauh, tren peningkatan beban bunga utang dinilai akan mempersempit kapasitas APBN untuk belanja produktif, seperti penciptaan lapangan kerja, perlindungan sosial, dan pembangunan infrastruktur dasar di daerah. 

“Kalau situasi ini terus berlanjut, APBN hanya akan menjadi alat transfer kekayaan dari rakyat kepada kreditur,” kata Kusfiardi.

Ia juga mengkritik lemahnya upaya pemerintah mencari sumber penerimaan negara yang lebih berkelanjutan. 

Alih-alih menumpuk utang, ia menilai reformasi perpajakan, pemberantasan kebocoran penerimaan, hingga pengawasan transfer pricing korporasi multinasional seharusnya lebih digencarkan.

“Pemerintah cenderung memilih jalan mudah dengan menambah utang, padahal potensi pajak dari sektor-sektor strategis masih banyak yang bocor. Di sisi lain, skema utang lebih menguntungkan pemilik modal ketimbang rakyat sebagai pemegang kedaulatan sejati,” kata Kusfiardi.

Kusfiardi menyerukan agar DPR, akademisi, dan masyarakat sipil lebih kritis mengawasi arah kebijakan fiskal. 

“Kedaulatan fiskal harus dikembalikan ke jalur konstitusi, yakni sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk melanggengkan ketergantungan pada kreditur,” pungkasnya.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya