Berita

Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Antara)

Politik

Lonjakan Beban Bunga Utang Bom Waktu Fiskal

SELASA, 19 AGUSTUS 2025 | 20:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Lonjakan beban bunga utang yang tertuang dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dinilai berbahaya bagi ketahanan ekonomi nasional. 

Analis ekonomi politik sekaligus Co-Founder FINE Institute, Kusfiardi menyebut tren ini sebagai ancaman serius bagi keberlanjutan fiskal Indonesia.

Dalam RAPBN 2026, beban bunga utang diproyeksikan mencapai Rp599,4 triliun atau naik 8,6 persen dari outlook 2025. Angka itu, kata Kusfiardi, hampir setara dengan total belanja pendidikan nasional. 


“Beban bunga utang yang terus meningkat ini ibarat bom waktu fiskal. Padahal seharusnya APBN lebih diprioritaskan untuk pemenuhan hak rakyat sebagaimana amanat konstitusi,” ujar Kusfiardi kepada RMOL pada Selasa 19 Agustus 2025.

Rinciannya, bunga utang dalam negeri mencapai Rp538,7 triliun yang sebagian besar berasal dari kupon Surat Berharga Negara (SBN), sementara bunga utang luar negeri sebesar Rp60,7 triliun. 

Bersamaan dengan itu, pemerintah juga berencana menarik utang baru senilai Rp781,9 triliun, mayoritas berasal dari penerbitan SBN. Menurut Kusfiardi, kondisi ini akan semakin membuat ruang fiskal rapuh.

“Negara terjebak dalam lingkaran setan utang, menerbitkan utang baru untuk menutup bunga utang lama. Ini pola yang menggerus kedaulatan fiskal,” kata Kusfiardi.

Lebih jauh, tren peningkatan beban bunga utang dinilai akan mempersempit kapasitas APBN untuk belanja produktif, seperti penciptaan lapangan kerja, perlindungan sosial, dan pembangunan infrastruktur dasar di daerah. 

“Kalau situasi ini terus berlanjut, APBN hanya akan menjadi alat transfer kekayaan dari rakyat kepada kreditur,” kata Kusfiardi.

Ia juga mengkritik lemahnya upaya pemerintah mencari sumber penerimaan negara yang lebih berkelanjutan. 

Alih-alih menumpuk utang, ia menilai reformasi perpajakan, pemberantasan kebocoran penerimaan, hingga pengawasan transfer pricing korporasi multinasional seharusnya lebih digencarkan.

“Pemerintah cenderung memilih jalan mudah dengan menambah utang, padahal potensi pajak dari sektor-sektor strategis masih banyak yang bocor. Di sisi lain, skema utang lebih menguntungkan pemilik modal ketimbang rakyat sebagai pemegang kedaulatan sejati,” kata Kusfiardi.

Kusfiardi menyerukan agar DPR, akademisi, dan masyarakat sipil lebih kritis mengawasi arah kebijakan fiskal. 

“Kedaulatan fiskal harus dikembalikan ke jalur konstitusi, yakni sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk melanggengkan ketergantungan pada kreditur,” pungkasnya.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya